Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, resmi melantik Alwiyah Fadlun Alaydrus sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) serta Nurjanah Yunus sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Selasa (5/5), di ruang kerjanya di Ambon.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya percepatan program prioritas daerah, khususnya peningkatan investasi, kemudahan perizinan, serta pengembangan kawasan permukiman yang lebih terarah.
Alwiyah Fadlun Alaydrus sebelumnya menjabat Kepala Biro Organisasi Setda Maluku dan memiliki pengalaman dalam reformasi birokrasi, termasuk pernah dipercaya sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar. Ia kini diharapkan dapat mempercepat layanan perizinan dan meningkatkan daya tarik investasi di Maluku.
Sementara itu, Nurjanah Yunus yang sebelumnya berkarier di Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dengan sejumlah jabatan strategis, termasuk Kepala Dinas PUPR dan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, kini dipercaya memperkuat sektor perumahan dan kawasan permukiman di tingkat Provinsi Maluku.
Gubernur Maluku menegaskan bahwa pelantikan ini dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi, bukan sekadar rotasi jabatan.
“Ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi penempatan orang yang tepat di posisi yang tepat untuk hasil kerja nyata,” tegasnya.
Dengan komposisi baru ini, Pemprov Maluku menargetkan peningkatan efektivitas pelayanan publik, khususnya dalam mendorong investasi dan percepatan pembangunan infrastruktur perumahan di daerah.


