Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong serta penyerahan piagam penghargaan kepada tiga desa terpilih, yakni Desa Ngilngof, Desa Ohoidertavun, dan Desa Hollat sebagai lokus pembinaan tahun ini.
Dalam sambutannya, Wabup menegaskan bahwa program Desa Cantik bukan sekadar label, melainkan upaya membangun kualitas data desa yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Desa Cantik bukan berarti desanya indah secara fisik, tetapi bagaimana data di desa itu harus ‘cantik’—lengkap, akurat, dan berkualitas,” ujar Rahantoknam.
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, desa kini memiliki peran strategis sebagai penyelenggara statistik di wilayahnya. Dengan demikian, desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, melainkan subjek dan ujung tombak pembangunan nasional.
Menurutnya, kualitas data desa sangat menentukan arah kebijakan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Bahkan, data yang dihimpun dari desa akan menjadi rujukan hingga ke tingkat pusat.
“Kalau data dari desa tidak akurat, maka kebijakan juga bisa salah sasaran. Data yang dicatat di desa itu tidak berhenti di situ, tapi sampai ke Jakarta,” tegasnya.
Wabup juga menyoroti masih rendahnya kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa dalam pengelolaan data, serta panjangnya rantai komunikasi antara OPD dan pemerintah desa yang kerap menjadi kendala.
Karena itu, ia mengajak para kepala desa untuk meningkatkan semangat pelayanan dan kesadaran dalam pengelolaan data.
“Kalau mau jadi kepala desa, yang utama adalah jiwa melayani. Dari situ baru kita bisa membangun desa dengan baik, termasuk menghadirkan data yang berkualitas,” ujarnya.
Program Desa Cantik sendiri merupakan inisiatif Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina statistik nasional untuk meningkatkan literasi statistik hingga ke tingkat desa. Kegiatan ini telah berjalan selama lima tahun terakhir di Maluku Tenggara dan terus berlanjut secara berkesinambungan.
Melalui program ini, desa diharapkan mampu mengelola data secara mandiri, melakukan pendataan sesuai kebutuhan lokal, serta menghasilkan data yang relevan dan terkini guna mendukung pembangunan berbasis bukti (evidence-based policy).
Rahantoknam juga menekankan bahwa setiap desa memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda, sehingga pengelolaan data harus dilakukan secara spesifik dan kontekstual.
“Kalau datanya lengkap dan akurat, maka pembangunan pasti tepat sasaran. Jangan anggap remeh data, karena ini fondasi utama pembangunan,” tandasnya.
Mengakhiri sambutan, ia menyampaikan apresiasi kepada BPS Maluku Tenggara dan seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program tersebut, serta berharap kegiatan ini berjalan sukses dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan desa.
“Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, pencanangan dan sosialisasi Desa Cinta Statistik Tahun 2026 secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya.


