Tiga orang langsung diamankan polisi dalam operasi yang membongkar bisnis haram energi tersebut. Mereka masing-masing berinisial MM (46), NM (25), dan H (23). Ketiganya diciduk di sebuah kios di Jalan Kapaha, Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, sekitar pukul 07.30 WIT.
Kasus ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Ini adalah dugaan kejahatan yang merampok hak masyarakat kecil, merusak distribusi subsidi negara, dan mempertaruhkan keselamatan nelayan demi cuan haram.
Tak berhenti di situ, mereka juga diduga menyelewengkan Pertalite subsidi dengan cara membeli dari SPBU, menampungnya, lalu menjual kembali secara ilegal dengan harga lebih tinggi.
“Para pelaku membeli BBM secara bertahap, kemudian melakukan pencampuran untuk menghasilkan solar oplosan. Selain itu, BBM subsidi jenis Pertalite dibeli dari SPBU dan disalurkan kembali secara ilegal dengan harga lebih tinggi,” ungkap Dirreskrimsus.
Praktik semacam ini jelas bukan sekadar akal-akalan kecil. Ini adalah modus rakus yang memanfaatkan subsidi rakyat untuk memperkaya diri sendiri.
Sudah Jalan Setahun, Negara Dirugikan, Nelayan Nyaris Dijebak
“Dari pengakuan para tersangka, kegiatan pengoplosan BBM ini telah dijalankan kurang lebih selama satu tahun,” jelasnya.
Selama kurun waktu itu, para pelaku diduga dengan leluasa memainkan distribusi BBM sambil membidik pasar yang sangat rentan: kapal-kapal nelayan.
Murah di Harga, Mahal di Risiko: Mesin Rusak, Nyawa Bisa Jadi Taruhan
Dalam aksinya, para pelaku mencampur minyak tanah dan solar dengan komposisi tertentu di dalam drum berkapasitas 200 liter. Setelah itu, BBM oplosan tersebut ditampung untuk kemudian dipasarkan.
Sasarannya diduga jelas: nelayan yang tergiur harga murah.
BBM oplosan itu rencananya dijual dengan harga sekitar Rp11.000 per liter—lebih rendah dari harga pasaran agar terlihat menguntungkan. Tapi di balik “murah” itu, tersimpan ancaman besar.
“BBM hasil oplosan ini rencananya dijual kepada kapal-kapal nelayan dengan harga sekitar Rp11.000 per liter, sehingga terlihat lebih murah dan menarik bagi pembeli,” ungkapnya.
Masalahnya, harga murah itu bisa dibayar mahal oleh masyarakat. Mesin kapal bisa rusak, operasional melaut bisa terganggu, bahkan keselamatan di laut bisa dipertaruhkan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, agar tidak tergiur dengan harga murah BBM ilegal. BBM oplosan sangat berbahaya dan dapat merusak mesin, bahkan berpotensi menimbulkan risiko keselamatan,” tegasnya.
Pertalite Subsidi Juga Diduga Disedot, Ditampung di Jeriken, Dijual Lagi Seenaknya
Selain solar oplosan, polisi juga mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite. Modusnya pun klasik tapi meresahkan: BBM subsidi ditampung dalam jeriken, lalu dijual kembali dalam kemasan botol dengan harga yang lebih mahal.
Ini bukan hanya pelanggaran distribusi. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap tujuan subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Saat rakyat antre dan berharap harga tetap terjangkau, ada pihak-pihak yang justru bermain di belakang layar, memotong jatah publik untuk kepentingan pribadi.
Polisi Sita Ribuan Liter BBM dan Peralatan Oplosan
Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan praktik ilegal tersebut. Di antaranya Ribuan liter BBM yang tersimpan dalam drum dan jeriken, Mesin pompa, Selang, Kendaraan operasional, serta dokumen pendukung lainnya.
Barang bukti ini memperlihatkan bahwa praktik tersebut diduga bukan kerja serabutan, melainkan aktivitas yang dijalankan secara sistematis.
Polda Maluku: Kami Tidak Akan Toleransi Mafia BBM
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan ketentuan pidana di bidang minyak dan gas bumi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui, dengan ancaman hukuman pidana penjara.
Polda Maluku menegaskan bahwa mereka tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan BBM, apalagi yang menyasar subsidi pemerintah.
“Kami tidak akan mentolerir praktik ilegal seperti pengoplosan maupun distribusi BBM subsidi yang tidak tepat sasaran. Ini merugikan negara dan berpotensi membahayakan masyarakat,” tegas Dirreskrimsus.
Ia menambahkan, pengungkapan ini adalah bagian dari langkah kepolisian untuk memastikan distribusi energi berjalan sesuai aturan dan tidak dikuasai oleh para pemburu untung haram.
“Kami akan terus memperketat pengawasan dan melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari subsidi pemerintah,” ujarnya.
Mafia BBM Harus Disikat Sampai ke Akar
Kasus ini menjadi alarm keras bahwa permainan BBM ilegal masih hidup dan mengintai di tengah masyarakat. Jika dibiarkan, bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi juga rakyat kecil yang menjadi korban paling pertama.
Polda Maluku pun mengajak masyarakat agar tidak diam jika menemukan indikasi penyelewengan distribusi BBM di lapangan.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM di lingkungan sekitar. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga distribusi energi yang adil dan tepat sasaran,” pungkasnya.


