Apresiasi Kinerja APH, Widya Pratiwi Soroti Tantangan Penerapan KUHP dan KUHAP

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Widya Pratiwi. Foto/dok: istimewa.
JAKARTA, HARIANMALUKU.com — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Widya Pratiwi, mengapresiasi kesiapan Aparat Penegak Hukum (APH) di Jawa Barat dalam mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Hal itu disampaikan Widya melalui unggahan di akun Facebook pribadinya yang dipantau media, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, langkah yang dilakukan Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat merupakan bentuk keseriusan dalam mendukung reformasi sistem hukum nasional.

“Koordinasi dan kesiapan antar lembaga menjadi kunci agar penerapan aturan baru berjalan efektif dan tidak membingungkan masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, Widya mengakui implementasi di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan.

Ia pun mendorong penguatan sosialisasi kepada masyarakat, peningkatan kapasitas aparat, serta sinergi lintas lembaga agar pelaksanaan KUHP dan KUHAP berjalan optimal.

Widya menegaskan, keberhasilan penerapan regulasi baru tidak hanya ditentukan oleh kesiapan institusi, tetapi juga pemahaman masyarakat terhadap aturan yang berlaku.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR