Hal itu disampaikan Widya melalui unggahan di akun Facebook pribadinya yang dipantau media, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, langkah yang dilakukan Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat merupakan bentuk keseriusan dalam mendukung reformasi sistem hukum nasional.
“Koordinasi dan kesiapan antar lembaga menjadi kunci agar penerapan aturan baru berjalan efektif dan tidak membingungkan masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Widya mengakui implementasi di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan.
Ia pun mendorong penguatan sosialisasi kepada masyarakat, peningkatan kapasitas aparat, serta sinergi lintas lembaga agar pelaksanaan KUHP dan KUHAP berjalan optimal.
Widya menegaskan, keberhasilan penerapan regulasi baru tidak hanya ditentukan oleh kesiapan institusi, tetapi juga pemahaman masyarakat terhadap aturan yang berlaku.


