Tri Tito Karnavian Bicara di PBB: “Keadilan Harus Dimulai dari Rumah”

Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian. Foto/dok: Puspen Kemendagri.
NEW YORK, HARIANMALUKU.com – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian menegaskan bahwa penguatan keluarga merupakan kunci utama membuka akses keadilan bagi perempuan dan anak.

Pesan itu ia sampaikan dalam forum internasional Commission on the Status of Women ke-70 (CSW70) di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York, Kamis (12/3/2026).

Dalam forum bertema “Justice Begins at Home”, Tri memaparkan bagaimana Indonesia memperkuat akses keadilan bagi perempuan melalui pendekatan pemberdayaan keluarga dan komunitas.

Menurutnya, keadilan tidak hanya hadir di ruang sidang atau lembaga hukum, tetapi harus dimulai dari lingkungan keluarga.

“Keadilan harus hadir tidak hanya di ruang sidang, tetapi juga di rumah-rumah, komunitas, dan kehidupan keluarga sehari-hari,” tegas Tri di hadapan delegasi berbagai negara.

Tri menjelaskan, gerakan PKK yang telah hadir lebih dari lima dekade menjadi jembatan penting antara kebijakan pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak hingga tingkat akar rumput.

Saat ini, jaringan PKK didukung lebih dari enam juta kader masyarakat yang bekerja langsung di lingkungan keluarga melalui lebih dari dua juta kelompok Dasawisma di seluruh Indonesia.

“Jaringan ini memungkinkan keterlibatan langsung dengan keluarga di tingkat komunitas sehingga berbagai persoalan sosial bisa dideteksi lebih awal,” ujarnya.

Dalam paparannya, Tri menyebut PKK berperan memperkuat akses keadilan bagi perempuan melalui tiga strategi utama.

Pertama, meningkatkan literasi hukum keluarga, sehingga masyarakat memahami hak dan kewajiban dalam rumah tangga serta mampu mengenali berbagai bentuk kekerasan sebagai pelanggaran hak.

Kedua, pencegahan dini konflik dan kekerasan dalam keluarga. Karena kader PKK berasal dari komunitas yang sama dengan masyarakat, mereka dinilai lebih cepat mendeteksi kerentanan sosial yang berpotensi memicu konflik.

Ketiga, menghubungkan masyarakat dengan sistem perlindungan dan layanan hukum seperti layanan sosial, fasilitas kesehatan, bantuan hukum, hingga unit perlindungan perempuan dan anak.

Secara kelembagaan, TP PKK juga terintegrasi dalam sistem pemerintahan daerah dan dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Skema ini memastikan program pemberdayaan keluarga berjalan sinergis dari tingkat nasional hingga desa.

Side event tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Commission on the Status of Women ke-70 yang berlangsung pada 9–19 Maret 2026 dan diikuti delegasi negara anggota PBB, organisasi internasional, serta masyarakat sipil untuk memperkuat komitmen global terhadap kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

Dalam forum tersebut, Tri tampil bersama sejumlah pembicara internasional, di antaranya Maimoonah K. Al Khalil dari Family Affairs Council Arab Saudi, Ong Ai Hua dari Ministry of Social and Family Development Singapura, serta Marivic A. Trabajo-Daray dari Integrated Bar of the Philippines.

Diskusi ini dimoderatori oleh Themba Mahleka dari Pathfinders for Peaceful, Just and Inclusive Societies.
Langkah Indonesia melalui gerakan PKK ini menjadi salah satu contoh pendekatan berbasis keluarga yang dinilai efektif dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak di tingkat komunitas.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR