Satgas Pangan Maluku Temukan Sejumlah Bahan Pokok Dijual di Atas HET di Pasar Ambon



HARIANMALUKU.COM, AMBON — Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Daerah Maluku melakukan pengawasan harga, keamanan, dan mutu bahan pokok penting (bapokting) di sejumlah pasar dan distributor di Kota Ambon, Jumat (6/3/2026), guna memastikan stabilitas harga menjelang Ramadan dan Idulfitri.

Kegiatan pengawasan dipusatkan di Pasar Mardika serta beberapa titik distributor di Kota Ambon. Pengawasan terpadu ini melibatkan unsur Polda Maluku, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, serta tim dari Badan Pangan Nasional.

Tim melakukan pemeriksaan terhadap harga dan distribusi bahan pokok di 11 titik pedagang dan distributor. Dari hasil pengecekan lapangan, sebagian harga komoditas strategis masih berada dalam batas ketentuan pemerintah.

Namun, tim juga menemukan sejumlah komoditas dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP).

Beberapa komoditas tersebut antara lain telur ayam yang dijual sekitar Rp2.200 hingga Rp2.300 per butir di sejumlah toko sembako, gula pasir sekitar Rp19.000 per kilogram, serta beras premium yang mencapai Rp18.000 per kilogram.

Selain itu, komoditas hortikultura seperti cabai rawit merah dan cabai keriting juga ditemukan dijual pada kisaran Rp60.000 hingga Rp80.000 per kilogram, yang berada di atas ketentuan harga.

Tim juga menemukan salah satu distributor menjual minyak goreng merek Minyakita di atas HET, yakni sekitar Rp17.000 per liter. Pada distributor yang sama juga ditemukan produk beras dengan kemasan tertentu yang belum memiliki izin edar dari pusat.

Sementara itu, sebagian distributor lain masih menjual komoditas sesuai ketentuan pemerintah, seperti minyak goreng Minyakita dengan harga Rp15.700 per liter dan daging sapi sekitar Rp125.000 per kilogram.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku telah memberikan teguran tertulis kepada pelaku usaha yang menjual minyak goreng di atas HET.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol Piter Yanotama yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Pangan Daerah Maluku, menegaskan pengawasan pasar akan terus diperkuat untuk melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan konsumen.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya negara memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan terjangkau oleh masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap distributor maupun pedagang yang menjual di atas HET maupun HAP,” ujar Piter.

Ia menegaskan Satgas Pangan tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran serius.

“Pendekatan yang kami lakukan adalah pembinaan dan penegakan aturan secara bertahap. Namun apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat secara luas, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Satgas Pangan Maluku juga akan meningkatkan koordinasi lintas instansi untuk memantau distribusi dan stok pangan di tingkat distributor maupun pedagang. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi penimbunan barang, spekulasi harga, serta gangguan distribusi pangan di wilayah Maluku.

Selain itu, pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi kepada distributor dan pengecer terkait ketentuan harga minyak goreng Minyakita sesuai regulasi perdagangan terbaru.

Pengawasan terpadu ini dilakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok menjelang Ramadan dan Idulfitri. Pemerintah berharap stabilitas pasokan dan harga pangan di Maluku tetap terjaga sehingga daya beli masyarakat tidak terganggu.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR