Penegasan itu disampaikan Arief Hanoeboen saat menjawab berbagai pertanyaan dari camat, kepala ohoi, dan masyarakat dalam sesi tanya jawab Forum OPD Bidang Pendidikan yang digelar di Ballroom Syafira Hotel, Langgur, beberapa waktu lalu.
“Kami sudah memulai penertiban disiplin guru. Beberapa sudah dipanggil dan prosesnya sedang berjalan. Jika terbukti meninggalkan tugas, akan direkomendasikan sanksi sesuai aturan disiplin ASN,” tegasnya.
Literasi Anak Rendah, Dinas Akui Fakta Memprihatinkan
Dalam forum tersebut, Bin Raudha juga mengakui kondisi literasi siswa di Maluku Tenggara masih memprihatinkan. Bahkan, ia menyebut fakta di lapangan menunjukkan masih ada siswa kelas enam SD yang kemampuan membaca dan memahami teksnya sangat rendah.
“Ini fakta yang sangat miris dan berkontribusi pada rendahnya angka literasi daerah kita dibanding kabupaten/kota lain,” ujarnya.
Menurutnya, data literasi dan numerasi tersebut bukan dihitung oleh Dinas Pendidikan, melainkan bersumber dari Raport Pendidikan yang dihasilkan melalui Assessment Nasional oleh Kementerian Pendidikan.
“Kalau saya yang hitung mungkin saya bikin bagus semua supaya semua senang. Tapi ini data resmi dari raport pendidikan masing-masing sekolah,” katanya.
Kritik Budaya Program Sekolah
“Mohon maaf, jangan program dibuat hanya untuk kebutuhan penyerapan anggaran. Program harus benar-benar menjawab kebutuhan peningkatan mutu pendidikan,” tegasnya.
Menurutnya, perubahan kualitas pendidikan membutuhkan kolaborasi seluruh ekosistem pendidikan, mulai dari dinas, sekolah, pemerintah ohoi, tokoh masyarakat hingga pemuda.
“Ini bukan tugas satu pihak saja. Semua harus terlibat untuk memperbaiki mutu pendidikan di daerah ini,” ujar Kadisdik Malra.
Penataan Rombel Mulai Berlaku 2026
Bin Raudha juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan aturan baru terkait jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) yang mulai diterapkan pada penerimaan siswa baru tahun 2026.
Berdasarkan ketentuan tersebut, PAUD usia 0–2 tahun maksimal 10 siswa per rombel, TK maksimal 15 siswa, SD maksimal 28 siswa, SMP maksimal 32 siswa dan SMA maksimal 36 siswa. Hanoeboen menegaskan sekolah tidak bisa lagi menentukan jumlah rombel secara sembarangan karena semua harus sesuai dengan data dalam sistem Dapodik.
“Kalau dibuat sembarangan dan dimasukkan ke Dapodik, datanya pasti tidak valid. Maka kita akan sinkronkan semuanya,” katanya.
Guru Wajib Lapor ke Kepala Ohoi
Dalam upaya memperkuat pengawasan, Dinas Pendidikan juga mewajibkan setiap guru yang ditempatkan di Desa untuk melapor kepada Kepala Ohoi.
“Kami banyak mendapat laporan guru seperti jelangkung, datang tidak diundang pulang tidak diantar. Karena itu setiap guru yang ditempatkan harus melapor ke Kepala Ohoi dan menyerahkan bukti laporan ke Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Kebijakan ini mulai diterapkan sejak pengangkatan guru PPPK tahap pertama.
Bersihkan Data PAUD dan PKBM “Fiktif”
Selain itu, Dinas Pendidikan juga sedang melakukan verifikasi ulang data lembaga pendidikan nonformal seperti PAUD dan PKBM.
Kadisdik mengaku menemukan banyak lembaga yang masih tercatat dalam sistem data pendidikan meski sudah tidak aktif bertahun-tahun.
“Kalau memang sudah tidak ada, kita bersihkan saja dari sistem. Bahkan ada PKBM yang hanya nama saja tapi masih menerima bantuan. Kalau terbukti tidak aktif, izin operasionalnya bisa dicabut,” tegasnya.
Kegiatan tersebut akan melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh adat dan pemerhati pendidikan.
“Kita ingin kurikulum yang terintegrasi dengan karakter dan budaya lokal. Setelah Lebaran kita rencanakan seminar dan lokakarya kurikulum,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan sejumlah lomba budaya lokal seperti tipa, sawat, ukulele, dan suling telah dimasukkan dalam program peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 sebagai bagian dari penguatan karakter siswa.
Dinas Pendidikan Terbuka Terima Masukan
Menutup pernyataannya, Hanoeboen mengajak seluruh pihak untuk terus memberikan masukan bagi perbaikan pendidikan di Maluku Tenggara.
“Saya baru empat bulan di sini. Tanpa dukungan kepala sekolah, ohoi, dan masyarakat, kami tidak bisa bekerja sendiri. Kalau ada masalah silakan datang langsung ke Dinas Pendidikan,” pungkasnya.


