Plt Kadisdik Malra: Guru Mangkir Akan Disanksi, Program Sekolah Jangan Hanya Serap Anggaran

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara Bin Raudha Arief Hanoeboen. Foto/dok: istimewa.
LANGGUR, HARIANMALUKU.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara, Bin Raudha Arief Hanoeboen, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir guru yang meninggalkan tugas tanpa alasan jelas. Guru yang terbukti melanggar disiplin akan diberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan Arief Hanoeboen saat menjawab berbagai pertanyaan dari camat, kepala ohoi, dan masyarakat dalam sesi tanya jawab Forum OPD Bidang Pendidikan yang digelar di Ballroom Syafira Hotel, Langgur, beberapa waktu lalu.

“Kami sudah memulai penertiban disiplin guru. Beberapa sudah dipanggil dan prosesnya sedang berjalan. Jika terbukti meninggalkan tugas, akan direkomendasikan sanksi sesuai aturan disiplin ASN,” tegasnya.

Literasi Anak Rendah, Dinas Akui Fakta Memprihatinkan

Dalam forum tersebut, Bin Raudha juga mengakui kondisi literasi siswa di Maluku Tenggara masih memprihatinkan. Bahkan, ia menyebut fakta di lapangan menunjukkan masih ada siswa kelas enam SD yang kemampuan membaca dan memahami teksnya sangat rendah.

“Ini fakta yang sangat miris dan berkontribusi pada rendahnya angka literasi daerah kita dibanding kabupaten/kota lain,” ujarnya.

Menurutnya, data literasi dan numerasi tersebut bukan dihitung oleh Dinas Pendidikan, melainkan bersumber dari Raport Pendidikan yang dihasilkan melalui Assessment Nasional oleh Kementerian Pendidikan.

“Kalau saya yang hitung mungkin saya bikin bagus semua supaya semua senang. Tapi ini data resmi dari raport pendidikan masing-masing sekolah,” katanya.

Kritik Budaya Program Sekolah

Hanoeboen juga menyoroti kebiasaan lama dalam penyusunan program pendidikan yang dinilai hanya berorientasi pada penyerapan anggaran.
Ia meminta seluruh jajaran pendidikan mengubah pola pikir tersebut.

“Mohon maaf, jangan program dibuat hanya untuk kebutuhan penyerapan anggaran. Program harus benar-benar menjawab kebutuhan peningkatan mutu pendidikan,” tegasnya.

Menurutnya, perubahan kualitas pendidikan membutuhkan kolaborasi seluruh ekosistem pendidikan, mulai dari dinas, sekolah, pemerintah ohoi, tokoh masyarakat hingga pemuda.

“Ini bukan tugas satu pihak saja. Semua harus terlibat untuk memperbaiki mutu pendidikan di daerah ini,” ujar Kadisdik Malra.

Penataan Rombel Mulai Berlaku 2026

Bin Raudha juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan aturan baru terkait jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) yang mulai diterapkan pada penerimaan siswa baru tahun 2026.

Berdasarkan ketentuan tersebut, PAUD usia 0–2 tahun maksimal 10 siswa per rombel, TK maksimal 15 siswa, SD maksimal 28 siswa, SMP maksimal 32 siswa dan SMA maksimal 36 siswa. Hanoeboen menegaskan sekolah tidak bisa lagi menentukan jumlah rombel secara sembarangan karena semua harus sesuai dengan data dalam sistem Dapodik.

“Kalau dibuat sembarangan dan dimasukkan ke Dapodik, datanya pasti tidak valid. Maka kita akan sinkronkan semuanya,” katanya.

Guru Wajib Lapor ke Kepala Ohoi

Dalam upaya memperkuat pengawasan, Dinas Pendidikan juga mewajibkan setiap guru yang ditempatkan di Desa untuk melapor kepada Kepala Ohoi.

“Kami banyak mendapat laporan guru seperti jelangkung, datang tidak diundang pulang tidak diantar. Karena itu setiap guru yang ditempatkan harus melapor ke Kepala Ohoi dan menyerahkan bukti laporan ke Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Kebijakan ini mulai diterapkan sejak pengangkatan guru PPPK tahap pertama.

Bersihkan Data PAUD dan PKBM “Fiktif”

Selain itu, Dinas Pendidikan juga sedang melakukan verifikasi ulang data lembaga pendidikan nonformal seperti PAUD dan PKBM.

Kadisdik mengaku menemukan banyak lembaga yang masih tercatat dalam sistem data pendidikan meski sudah tidak aktif bertahun-tahun.

“Kalau memang sudah tidak ada, kita bersihkan saja dari sistem. Bahkan ada PKBM yang hanya nama saja tapi masih menerima bantuan. Kalau terbukti tidak aktif, izin operasionalnya bisa dicabut,” tegasnya.

Kurikulum Muatan Lokal Segera Disusun
Dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan juga berencana menggelar lokakarya kurikulum untuk memperkuat muatan lokal dalam pendidikan karakter.

Kegiatan tersebut akan melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh adat dan pemerhati pendidikan.

“Kita ingin kurikulum yang terintegrasi dengan karakter dan budaya lokal. Setelah Lebaran kita rencanakan seminar dan lokakarya kurikulum,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan sejumlah lomba budaya lokal seperti tipa, sawat, ukulele, dan suling telah dimasukkan dalam program peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 sebagai bagian dari penguatan karakter siswa.

Dinas Pendidikan Terbuka Terima Masukan

Menutup pernyataannya, Hanoeboen mengajak seluruh pihak untuk terus memberikan masukan bagi perbaikan pendidikan di Maluku Tenggara.

“Saya baru empat bulan di sini. Tanpa dukungan kepala sekolah, ohoi, dan masyarakat, kami tidak bisa bekerja sendiri. Kalau ada masalah silakan datang langsung ke Dinas Pendidikan,” pungkasnya.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR