Bupati Maluku Tenggara Serahkan LKPJ 2025, Soroti PAD dan Efisiensi Belanja

Suasana sidang Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dalam rangka penyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 diruang sidang utama DPRD, Selasa (31/3/2026). Foto/dok: istimewa.
LANGGUR, HARIANMALUKU.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD dalam sidang paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Maluku Tenggara, Selasa (31/3/2026).

Dalam sidang itu, Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah, kondisi makro ekonomi, serta tantangan fiskal yang masih dihadapi pemerintah daerah.

Sidang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Maluku Tenggara Antonius Renyaan dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, Wakil Bupati Charlos Viali Rahantoknam, Forkopimda, pimpinan OPD, camat, kepala ohoi, dan masyarakat.

Antonius Renyaan dalam pembukaan sidang mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta bagian dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“LKPJ merupakan sarana kepala daerah untuk menyampaikan capaian kinerja atas pelaksanaan APBD dan kebijakan strategis pemerintah daerah kepada DPRD,” ujar Antonius.

Dalam nota pengantarnya, Bupati Muhamad Thaher Hanubun mengatakan LKPJ 2025 menjadi bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus bahan evaluasi bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Thaher menjelaskan, pelaksanaan pembangunan daerah pada 2025 berpedoman pada RKPD 2025, APBD 2025, dan Perubahan APBD 2025.

Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menjalankan 40 urusan pemerintahan daerah yang tersebar pada 23 dinas, 8 badan, 2 sekretariat, 1 inspektorat, 11 kecamatan, 21 puskesmas, dan 2 rumah sakit umum.

Tiga Fokus Pembangunan

Bupati menyebutkan, kebijakan strategis daerah sepanjang 2025 difokuskan pada tiga hal utama, yakni pengendalian inflasi, penurunan stunting, dan penurunan kemiskinan.

Menurut Hanubun, kebijakan tersebut dijalankan melalui sinergi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, dan masyarakat.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa seluruh 20 poin rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun sebelumnya telah ditindaklanjuti pemerintah daerah.

IPM meningkat, pengangguran masih menjadi perhatian

Dalam paparannya, Bupati menyampaikan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Maluku Tenggara meningkat dari 70,58 pada 2024 menjadi 71,16 pada 2025.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi daerah tercatat 4,57 persen, dan tingkat kemiskinan turun dari 21,22 persen menjadi 21,16 persen.

Namun, tingkat pengangguran terbuka masih berada di angka 6,1 persen, yang menurut Bupati perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Kondisi ini menunjukkan perlunya upaya yang lebih serius dalam menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi masyarakat,” kata Thaher.

Disektor pengendalian harga, Bupati menyebut indeks perkembangan harga Kabupaten Maluku Tenggara berada di bawah 2,5 persen, lebih baik dibanding inflasi Kota Tual yang tercatat 3,93 persen.

Soroti PAD dan efisiensi belanja

Dalam sidang dewan, Bupati juga menyoroti persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal.

Bupati mengakui, Pemerintah Daerah masih membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas untuk mendorong peningkatan PAD.

“Sampai saat ini saya belum menemukan di antara SKPD-SKPD yang ada,” ujarnya.

Hanubun bahkan membuka kemungkinan bagi tenaga dari luar daerah untuk ikut seleksi jika dibutuhkan dalam upaya penguatan PAD.

Selain itu, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menata ulang pola belanja, dengan mengurangi pengeluaran yang bersifat administratif dan seremonial.

“Belanja yang bersifat administratif dan seremonial akan dikurangi dan diarahkan pada program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

DPRD mulai pembahasan

Usai penyampaian nota pengantar, dokumen LKPJ 2025 diserahkan secara simbolis oleh Bupati kepada pimpinan DPRD.

Diakhir penutupan sidang, Antonius Renyaan menjelaskan bahwa DPRD akan melakukan pembahasan LKPJ paling lambat 30 hari sejak dokumen diterima.

Renyaan mengatakan, pembahasan akan difokuskan pada capaian kinerja, realisasi anggaran, serta kendala dan solusi dalam pelaksanaan program daerah.

Menurut Antonius, hasil pembahasan itu nantinya akan dituangkan dalam rekomendasi DPRD sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Sebelum menutup sidang, Antonius juga mengajak seluruh masyarakat Maluku Tenggara untuk menjaga persaudaraan dengan menjunjung falsafah Ain Ni Ain, serta menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan damai.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR