“Ini bukan sekadar duduk rapat lalu selesai. Kita keluar dari ruangan ini harus membawa dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya saat membuka Rapat Pleno TPAKD Semester I Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor Bupati Maluku Tenggara, Kamis (26/2/2026).
Dihadapan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, pimpinan perbankan, serta pimpinan OPD, Wabup menekankan bahwa tanpa sistem keuangan yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, potensi ekonomi daerah—terutama UMKM, nelayan, dan petani—tidak akan berkembang optimal.
Tantangan Daerah Kepulauan
“Kondisi ini membatasi ekspansi usaha dan produktivitas masyarakat. Ini yang harus kita jawab bersama,” ujarnya.
Rahantoknam juga menekankan pentingnya indikator kerja yang jelas, pendampingan usaha agar layak pembiayaan, serta sistem monitoring dan evaluasi berbasis data.
“Program harus realistis, berbasis kebutuhan daerah, dan memiliki target terukur,” katanya.
Subsidi Bunga KUR Tertunda
Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan rencana pemberian subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sempat diwacanakan tahun sebelumnya belum dapat direalisasikan karena tergerusnya Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026.
“Kita sempat merencanakan subsidi bunga KUR. Namun karena TKD tergerus cukup besar, program itu belum bisa berjalan. Kita berharap ke depan kondisi fiskal membaik agar program ini bisa diwujudkan,” ujarnya.
Meski demikian, ia optimistis melalui sinergi pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, dan lembaga jasa keuangan, akses keuangan di Maluku Tenggara dapat diperluas hingga menjangkau wilayah ohoi dan daerah terpencil.
Rapat pleno TPAKD 2026 itu secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati dengan harapan melahirkan solusi konkret bagi penguatan ekonomi masyarakat Maluku Tenggara. “Sinergi harus terus diperkuat demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.


