Sidak tersebut dilakukan setelah muncul protes dari pedagang, baik yang berada di dalam los maupun di luar los pasar. Pedagang di dalam los mengeluhkan sepinya pembeli serta keterbatasan meja.
Sementara pedagang di luar mengaku keberatan karena satu meja ditempati tiga hingga empat orang, sehingga ruang gerak menjadi sempit dan rawan gesekan.
Di hadapan para pedagang, Wabup Charlos menegaskan bahwa pembagian tempat harus dilakukan secara adil. Ia meminta Kepala Pasar segera melakukan pendataan ulang untuk memastikan setiap pedagang mendapat hak yang sama.
“Kalau di depan satu orang satu meja, maka di belakang juga harus satu orang satu meja. Tidak boleh ada tiga atau empat orang dalam satu meja. Kita harus adil,” tegasnya, disambut persetujuan para pedagang.
Wabup juga menekankan bahwa penataan akan dilakukan tanpa merugikan salah satu pihak. Pedagang di dalam tidak boleh merasa dirugikan oleh yang di luar, begitu pula sebaliknya. Prinsip keadilan dan kenyamanan menjadi prioritas utama dalam penataan ulang tersebut.
Sementara itu, Kepala Pasar Langgur, Kaspres H. Narwadanubun, menjelaskan bahwa keterbatasan meja menjadi persoalan utama. Meja yang disiapkan pemerintah daerah belum mampu menampung seluruh pedagang ikan.
“Instruksi Pak Wakil jelas, satu orang satu meja. Itu yang akan kami laksanakan. Bagi yang belum dapat meja, akan disesuaikan dengan kondisi yang ada,” ujarnya.
Narwadanubun memastikan kedepan, pengelola pasar juga akan melakukan sosialisasi dan penertiban secara bertahap, termasuk melibatkan aparat Satpol PP jika diperlukan, guna menciptakan pasar yang tertib dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
Sidak ini mendapat respons positif dari seluruh pedagang dengan harapan kebijakan baru benar-benar diterapkan secara konsisten demi keadilan bersama.


