Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara, Bin Raudha Arif Hanoeboen, dalam Diskusi Publik Deklarasi Perempuan Kei, Sabtu (14/2/2026).
“Maluku adalah wilayah kepulauan. Daratan kita hanya sekitar enam persen. Ini sangat berpengaruh pada pemerataan pembangunan, termasuk distribusi guru,” ujarnya.
Menurut Raudha, daerah kepulauan menghadapi tantangan besar dalam penempatan tenaga pendidik, terutama di pulau-pulau kecil dan wilayah terpencil.
Ia menegaskan, dalam konteks wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), Maluku Tenggara membutuhkan kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat, terutama untuk perempuan dan anak-anak rentan.
“Negara punya kewajiban menyusun kebijakan nasional yang responsif gender dan afirmatif bagi wilayah kepulauan,” katanya.
Meski alokasi anggaran pendidikan nasional mencapai Rp769 triliun pada 2026, Raudha menilai tantangan daerah tidak cukup diselesaikan dengan anggaran semata.
“Program banyak sekali, bahkan menumpuk. Tapi tantangan riil di lapangan adalah distribusi dan akses,” tegasnya.
Karena itu, ia mendorong sinergi antara Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual agar kebijakan pendidikan di Tanah Kei bisa berjalan terpadu.
“Pendidikan bukan hanya soal sekolah. Ini soal keadilan akses bagi seluruh warga, tanpa kecuali,” ujarnya.
Raudha memastikan pemerintah daerah akan terus membuka ruang kolaborasi dengan komunitas pendidikan dan organisasi perempuan untuk memperkuat kualitas dan pemerataan pendidikan di Tanah Kei.
“Ini bukan kerja satu institusi. Ini kerja bersama,” tutupnya.


