Tolak Pilkada via DPRD, Ketua DPC PDIP Maluku Tenggara: Hak Rakyat Dirampas Kembali

Ketua DPC PDIP Maluku Tenggara Stepanus Layanan, S.IP. Foto/dok: istimewa.
LANGGUR, HARIANMALUKU.com — Penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus menguat. Kali ini, sikap tegas disuarakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Maluku Tenggara, Stepanus Layanan, yang menyebut skema tersebut sebagai bentuk perampasan kembali kedaulatan rakyat.

Stepanus menegaskan, Pilkada tidak langsung sama artinya dengan mencabut hak paling mendasar rakyat dalam sistem demokrasi, yakni memilih pemimpinnya sendiri.

“Ini ibarat makanan yang sudah di atas meja rakyat, lalu diambil kembali,” tegas Stepanus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (9/1/2026).

Menurut Stepanus, jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka kekuasaan penentu sesungguhnya bukan berada di tangan wakil rakyat, melainkan elite partai politik di tingkat pusat.

“Kalau DPRD yang memilih, maka Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sesungguhnya ditentukan oleh ketua umum partai. Tidak perlu turun ke masyarakat, cukup naik ke atas, mendekat ke ketua umum parpol,” sindirnya.

Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara itu menilai, dampak paling berbahaya dari skema tersebut adalah lahirnya pemimpin yang tidak lagi merasa bertanggung jawab kepada rakyat.

“Pemimpin tidak perlu takut pada rakyat. Cukup takut kepada ketua umum partai. Karena DPRD yang memilih pun harus menunggu perintah partai, bukan mendengar aspirasi masyarakat,” sesalnya.

Stepanus yang saat ini tengah mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan Tahun 2026 di Jakarta menegaskan, partainya tetap konsisten dan tegak lurus memperjuangkan Pilkada langsung oleh rakyat.

Ia juga menepis alasan pembengkakan anggaran sebagai dalih penghapusan Pilkada langsung.

“Kalau alasan anggaran, kenapa di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo bisa dilaksanakan? Mengapa di era Presiden Prabowo justru hak dasar rakyat mau diambil?” katanya.

Menurut Stepanus, demokrasi tidak boleh dikorbankan atas nama efisiensi politik. Ia menegaskan bahwa memilih pemimpin secara langsung adalah hak konstitusional rakyat yang tidak bisa ditawar.

“Hak memilih pemimpin adalah hak paling mendasar dalam demokrasi. Itu tidak boleh dirampas dengan alasan apa pun,” tutup Stepanus, yang juga tengah menempuh Program Pascasarjana Administrasi Publik di Universitas Pattimura.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR