Penegasan sikap itu disampaikan Ketua GMNI Maluku Tenggara, Ari Lusubun, melalui press release yang diterima redaksi, Sabtu (10/1/2026). Ia menegaskan, penolakan tersebut merupakan sikap organisasi yang lahir dari kesadaran perjuangan, tanpa intervensi atau tekanan dari pihak mana pun.
“Sebagai organisasi perjuangan, kami tidak akan diam ketika hak rakyat untuk memilih pemimpin daerahnya dihilangkan begitu saja. Pilkada melalui DPRD jelas mencabut kedaulatan rakyat,” tegas Ari.
Menurut GMNI, hak memilih kepala daerah secara langsung merupakan hasil perjuangan panjang rakyat pascareformasi. Oleh karena itu, upaya mengembalikan mekanisme pilkada ke DPRD dinilai sebagai langkah mundur yang tidak hanya meniadakan hak rakyat, tetapi juga mencederai semangat demokrasi yang telah dibangun selama lebih dari dua dekade.
Ari mengingatkan, wacana pilkada oleh DPRD sejatinya merupakan gagasan lama yang pernah berlaku sebelum reformasi. Namun, kuatnya tuntutan publik saat itu mendorong negara menetapkan pilkada langsung sebagai mekanisme konstitusional demi memastikan partisipasi dan kontrol rakyat terhadap pemimpinnya.
“Ini bukan sekadar soal teknis pemilihan, tetapi soal prinsip. Jika pilkada dikembalikan ke DPRD, maka itu sama saja dengan mengkhianati nilai-nilai reformasi,” katanya.
GMNI Maluku Tenggara juga menegaskan bahwa penolakan terhadap wacana tersebut datang dari mayoritas rakyat. Hal itu, menurut Ari, diperkuat oleh hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang mencatat sebanyak 66,1 persen responden menolak pilkada melalui DPRD. Sementara hanya 28,6 persen responden yang menyatakan setuju atau sangat setuju.
GMNI menilai, wacana ini tidak berpijak pada kehendak rakyat secara menyeluruh, melainkan berpotensi menjadi ruang transaksi politik segelintir elite. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah.
“Dalih efisiensi dan manajemen tidak bisa dijadikan alasan untuk merampas hak rakyat. Jika ini dipaksakan, yang diuntungkan hanyalah elite, sementara rakyat kembali menjadi korban,” ujarnya.
GMNI Maluku Tenggara pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menyuarakan penolakan terhadap wacana pilkada melalui DPRD, demi memastikan negara tetap berpihak pada prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.
.jpg)

