DPRD Maluku Tenggara Tutup Masa Sidang 2025, Fokus Reses dan Musrenbang di Awal 2026

Suasana Penutupan Masa Sidang 2025  
DPRD Maluku Tenggara. Fokus Reses dan Musrenbang di Awal 2026.

LANGGUR, HARIANMALUKU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara resmi menutup Masa Sidang III Tahun 2025 sekaligus membuka Masa Sidang I Tahun 2026 melalui Sidang Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin (5/1/2026).

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Maluku Tenggara Stepanus Layanan, didampingi Wakil Ketua Yohanis Bosko Rahawarin, serta dihadiri 17 anggota DPRD, Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan Walken Raharusun, dan jajaran staf sekretariat.

Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan Antonius Walken Raharusun dalam laporannya menjelaskan, Masa Sidang III Tahun 2025 merupakan bagian dari siklus kerja DPRD sesuai Peraturan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib. Masa sidang ini berlangsung sejak September hingga Desember 2025 sebagai bentuk pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD.

Selama Masa Sidang III Tahun 2025, DPRD Maluku Tenggara berhasil menetapkan sejumlah regulasi strategis. Dari 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan inisiatif DPRD, satu Ranperda telah disahkan menjadi Perda, yakni Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan. Sementara dari 12 Ranperda usulan Pemerintah Daerah, tiga Ranperda disetujui menjadi Perda, meliputi Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Perda APBD Tahun Anggaran 2026, serta Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Di bidang anggaran, DPRD Maluku Tenggara menjalankan fungsi pembahasan, evaluasi, dan pengambilan keputusan terhadap dokumen perencanaan serta pelaksanaan APBD Tahun 2025, baik melalui rapat kelembagaan maupun alat kelengkapan dewan.

Fungsi pengawasan juga dijalankan secara aktif melalui rapat kerja, rapat dengar pendapat, dan kunjungan kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Komisi I mencatat kerja sama dengan 25 OPD mitra, Komisi II dengan 17 OPD mitra, dan Komisi III dengan 14 OPD mitra. Selain itu, Badan Kehormatan DPRD memastikan tidak terdapat pengaduan maupun pelanggaran etik anggota DPRD selama masa sidang berlangsung.

Secara kelembagaan, DPRD Maluku Tenggara telah melaksanakan delapan kali sidang paripurna, satu rapat pimpinan, satu rapat Badan Musyawarah, delapan rapat Badan Anggaran, serta enam rapat internal Bapemperda selama Masa Sidang III Tahun 2025.

Ketua DPRD Maluku Tenggara Stepanus Layanan secara resmi menutup Masa Sidang III Tahun 2025 dan membuka Masa Sidang I Tahun 2026. Ia menyebutkan, pada periode Januari hingga April 2026, DPRD telah menjadwalkan 17 agenda kegiatan utama.

“Pada masa sidang pertama ini, pimpinan dan anggota DPRD akan fokus pada tiga agenda penting, yakni pelaksanaan reses di daerah pemilihan, peninjauan lapangan atau on the spot, serta mengikuti Musrenbang mulai dari tingkat desa hingga kabupaten,” ujar Stepanus Layanan kepada wartawan.

Lebih lanjut, Stepanus menegaskan bahwa pelaksanaan reses dan peninjauan lapangan menjadi instrumen penting bagi DPRD untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat sekaligus memastikan program pembangunan daerah berjalan tepat sasaran. Hasil reses dan temuan lapangan tersebut, kata dia, akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat-rapat DPRD serta rujukan dalam penyusunan kebijakan daerah ke depan.

Selain itu, keterlibatan aktif anggota DPRD dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di semua tingkatan diharapkan mampu menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan prioritas pembangunan pemerintah daerah tahun anggaran berjalan maupun tahun berikutnya.

“Musrenbang merupakan forum strategis untuk mengawal aspirasi masyarakat agar benar-benar terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ketua DPRD juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya dalam menghadapi tantangan pembangunan dan pelayanan publik di tahun 2026.

Dengan dibukanya Masa Sidang I Tahun 2026, DPRD Maluku Tenggara berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR