Apel ASN tersebut dipimpin langsung oleh Wagub Maluku di Kantor Gubernur Maluku, Senin (5/1/2026). Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Ritchie Huwae, bertindak sebagai komandan apel sekaligus menyampaikan laporan kehadiran pegawai.
Dalam laporannya, Ritchie Huwae mengungkapkan bahwa lebih dari seratus ASN tidak mengikuti apel tanpa alasan yang jelas. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya disiplin kerja di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menanggapi hal itu, Wagub Abdullah Vanath secara tegas meminta seluruh pimpinan OPD agar tidak menutup mata dan segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan pegawai di unit kerja masing-masing.
“Plt Kepala BKD melaporkan ada 117 ASN yang tidak masuk. Saya minta di semua unit kerja, pimpinan OPD harus tegas menertibkan dan mendisiplinkan seluruh pegawainya,” ujar Wagub dalam arahannya.
Menurut Wagub, kedisiplinan ASN merupakan kunci utama dalam meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik. Ia menegaskan, apabila setiap OPD mampu menegakkan disiplin secara konsisten, maka budaya kerja profesional akan terbentuk secara menyeluruh di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
“Jika setiap OPD mampu mendisiplinkan bawahannya, maka secara keseluruhan disiplin kerja akan terwujud,” tegasnya.
Apel awal tahun ini sekaligus menjadi momentum evaluasi bagi seluruh ASN Pemprov Maluku untuk meningkatkan tanggung jawab, integritas, dan etos kerja di tahun 2026.


