Warga Pemilik Lahan Ohoi Wait Dukung PT BBA, Tolak Informasi Hoaks

Warga Pemilik Lahan Ohoi Wait Dukung PT BBA, Tolak Informasi Hoaks. Foto/dok: Collage.
LANGGUR, MALUKU TENGGARA — Sejumlah warga pemilik lahan di Ohoi Wait, Kecamatan Kei Besar Selatan, menyatakan dukungan mereka kepada PT BBA, perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, menyusul beredarnya informasi hoaks yang mengatasnamakan masyarakat.

Dukungan itu disampaikan secara langsung pada Senin (8/12/2025) sekitar pukul 12.30 WIT. Lima kepala marga di desa Ohoi Wait—Notanubun, Koedoeboen, Ingratubun, Rahangnimas, dan Rahayaan—turut hadir bersama Ketua BSO serta Pejabat Kepala Ohoi Wait, Abdul Halik Ingratubun.

Dalam pernyataannya, Abdul Halik menegaskan bahwa pemerintah desa tetap netral dan menjunjung tinggi silsilah leluhur. Ia menekankan dua hal penting: warga diminta tidak mudah terprovokasi dan tidak membuat kerusuhan, serta pernyataan Hj. Jamaludin Koedoeboen, S.H., M.H. tidak mewakili mayoritas masyarakat pemilik lahan.

Setelah dibacakan, surat pernyataan sikap warga diserahkan langsung kepada pihak perusahaan. Abdul Halik juga meminta masyarakat memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial.

Sebelumnya, para pemilik lahan telah berkoordinasi dengan PT BBA terkait penggusuran jalan tani. Menurut Abdul Halik, sebagian kecil warga menolak lahannya digunakan, namun mayoritas memberikan tanahnya secara sukarela dan bahkan menyampaikan apresiasi atas bantuan PT BBA kepada masyarakat Ohoi Wait.

“Ini murni keputusan para pemilik lahan, tanpa adanya paksaan. Kita menghargai hak individu sekaligus kemakmuran dan kesejahteraan bersama,” ujar Abdul Halik 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR