Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, mengungkapkan saat ini lahan pertanian di Malra makin berkurang karena banyak yang dialihfungsikan menjadi permukiman dan proyek pembangunan.
“Dulu kita punya lebih dari 18 ribu hektare lahan pertanian, sekarang tersisa hanya sekitar 332 hektare,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD pada Senin (8/12/2025).
Menurut Wabup, jika kondisi ini terus dibiarkan, Malra bisa mengalami krisis pangan dan penurunan ekonomi daerah. Selain itu, alih fungsi lahan juga berdampak pada kerusakan lingkungan.
Karena itu, Pemkab mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Lahan Pertanian untuk menjadi payung hukum menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.
Rahantoknam berharap DPRD dapat menyetujui dan mempercepat pembahasan aturan ini. “Kita harus memastikan kebutuhan pangan generasi sekarang hingga nanti tetap terpenuhi,” tegasnya.


