Empat pejabat yang memasuki masa purna tugas tersebut yakni Plt Sekda Maluku Tenggara Bernardus Rettob, Kepala Badan Pendapatan Daerah Bruno Ohoiwutun, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana H. Thalib Renhoran, serta Kepala Bagian Umum Setda Maluku Tenggara Yamin Lahasan.
“Pensiun bukan garis finis. Pensiun adalah garis start yang baru. Bukan berhenti berkarya, tetapi berpindah dari medan birokrasi ke ruang kehidupan yang lebih luas,” kata Thaher dalam sambutannya.
Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian para pejabat yang telah melayani masyarakat selama 30 hingga 39 tahun. Menurutnya, dedikasi puluhan tahun tersebut merupakan bagian penting dari sejarah pembangunan Kabupaten Maluku Tenggara.
Ia juga menekankan pentingnya tradisi penghormatan bagi ASN yang memasuki purnabakti. Ke depan, pemerintah daerah diminta menjadwalkan pelepasan resmi bagi setiap pejabat yang mengakhiri masa tugasnya sebagai bentuk penghargaan negara.
“Jangan dilepas begitu saja tanpa kesan. Mereka yang mengabdi puluhan tahun layak mendapatkan penghormatan,” tegasnya.


