Penjabat Kepala Ohoi Tamangil Nuhuyanat, Erwin Ohoitenan, menyebutkan bantuan tersebut merupakan alokasi 40 persen Dana Desa Tahap II yang disepakati melalui musyawarah bersama, Sabtu (27/12/2025).
“Besaran bantuan yang diterima masyarakat sebesar Rp300.000 per bulan selama enam bulan,” kata Erwin.
Ia menegaskan, musyawarah pembagian BLT dan honor insentif kelembagaan Dana Desa dilakukan secara terbuka agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Erwin berharap dana yang diterima dapat digunakan untuk kebutuhan prioritas keluarga, khususnya biaya pendidikan anak sekolah dan pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari.
“Bantuan ini diharapkan bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan penting dan meringankan beban ekonomi,” ujarnya.
Pemerintah ohoi, lanjut Erwin, akan terus mengawal pelaksanaan program Dana Desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.


