Penyaluran BLT tersebut merupakan bagian dari program perlindungan sosial Pemerintah Desa untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya warga yang terdampak kondisi ekonomi saat ini.
Kepala Ohoi Waer, Stepanus Tayanan, S.AP, mengatakan bahwa penetapan penerima BLT telah melalui proses pendataan dan musyawarah desa sesuai ketentuan yang berlaku.
“BLT Dana Desa ini diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan benar-benar dimanfaatkan secara bijak,” ujar Stepanus.
Tayanan menegaskan, Pemerintah Ohoi berkomitmen menyalurkan bantuan secara transparan, tepat sasaran, dan akuntabel demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penyaluran BLT berlangsung tertib dan lancar, disaksikan aparat ohoi serta perwakilan masyarakat setempat.


