Kepastian itu disampaikan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, saat rapat paripurna DPRD Maluku tentang penyampaian dokumen KUA dan PPAS APBD 2026, Sabtu (15/11/2025) di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang.
Vanath menjelaskan, pendapatan daerah pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,41 triliun. Angka ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp527,43 miliar, dana transfer Rp1,78 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp925,66 miliar.
Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,77 triliun. Komposisinya meliputi belanja operasi Rp2 triliun, belanja modal Rp854,98 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar, serta belanja transfer Rp1,76 triliun.
Di sisi lain, pembiayaan daerah mencakup penerimaan pembiayaan Rp1,50 triliun dan pengeluaran pembiayaan Rp136,67 miliar—yang digunakan untuk pembayaran pokok utang kepada PT SMI.
Meski masih memiliki kewajiban utang yang berjalan, Pemprov Maluku juga membuka opsi untuk kembali mengakses fasilitas pinjaman, khususnya guna menutup defisit dan mendorong belanja pembangunan pada 2026.


