Hal itu disampaikan dalam sambutan pada pelantikan Pengurus PGRI Kabupaten dan Kecamatan di Aula Kantor Bupati, Senin (24/11/2025). Bupati menegaskan, pemerintah daerah tidak main-main dalam menegakkan standar pendidikan sesuai regulasi nasional.
“Ada aturannya. Kalau tidak berkualifikasi S1, maka guru bisa kembali menjadi tenaga tata usaha. Program ini dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan, bukan untuk mempersulit,” tegasnya.
Menurut Thaher, masih ada guru yang belum memahami pentingnya peningkatan kualifikasi, padahal perubahan standar ini bertujuan memperbaiki kualitas pembelajaran dan memastikan generasi Maluku Tenggara mendapat layanan pendidikan terbaik.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan pengurus PGRI yang baru dilantik untuk menjaga keharmonisan dengan pemerintah daerah dan menjalankan organisasi secara profesional. “Guru adalah profesi mulia. Jika guru tersenyum, satu kabupaten ikut bahagia,” ujarnya.
Pelantikan pengurus PGRI turut dihadiri Forkopimda, Wakil Bupati, camat, dan Wakil Ketua PGRI Provinsi Maluku. Acara berlangsung hangat dan ditutup dengan pesan Bupati agar guru memperkuat kompetensi serta tetap menjadi teladan mulai dari rumah hingga ruang kelas.


