Thaher menyebut, tantangan profesi guru saat ini semakin berat karena ruang geraknya semakin terbatas, terutama terkait tindakan kedisiplinan yang kerap dinilai sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Bagi Hanubun, guru masa kini harus memahami aturan dengan baik agar tidak terjerat persoalan hukum.
“Sedikit saja guru bertindak tegas, langsung dibilang pelanggaran HAM. Tapi ketika murid mengalami kegagalan, guru yang disalahkan. Karena itu penting untuk memahami 10 Kode Etik Guru,” ujarnya.
Bupati mengingatkan bahwa posisi masyarakat dan negara saat ini tidak terlepas dari peran guru. “Tanpa guru, saya dan kita semua tidak akan ada di sini. Presiden pun menjadi presiden karena keringat guru,” katanya.
Ia juga menyinggung kasus dua guru di Sulawesi yang sempat terjerat hukum karena memperjuangkan hak guru honorer. Bupati mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan pengampunan kepada dua guru tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap profesi guru.
Dirinya berharap pengurus PGRI yang baru dilantik mampu menjaga integritas organisasi profesi dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah daerah. “PGRI lahir untuk memperjuangkan guru. Karena itu pengurus harus memastikan organisasi ini berjalan baik dan menjadi rumah besar bagi semua guru,” tegasnya.
Acara pelantikan dihadiri Forkopimda, Wakil Bupati, Camat, Wakil Ketua PGRI Provinsi Maluku, serta ratusan guru dari berbagai wilayah Maluku Tenggara.


