PDIP Maluku Protes Pemerintah Pusat, Desak Gelar Pahlawan Nasional untuk A.M. Sangadji

Benhur G. Watubun saat mengikuti wawancarai live streaming di redaksi Tribunnews. Foto/dok: Schrencut.
AMBON, HARIANMALUKU.com — Ambon — Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menyampaikan protes terbuka kepada pemerintah pusat atas belum diberikannya gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh asal Maluku, Almarhum A.M. Sangadji.

Dalam wawancara live streaming bersama Tribunnews pada Selasa (11/11/2025), Benhur yang juga menjabat Ketua DPRD Provinsi Maluku itu menilai bahwa pemerintah belum menunjukkan keberpihakan yang adil terhadap perjuangan tokoh-tokoh daerah, khususnya dari Maluku.

“Kami merefleksikan keberpihakan negara yang belum betul-betul secara adil bagi perjuangan setiap daerah, dan salah satunya A.M. Sangadji. Ini akan menjadi konsern PDI Perjuangan,” tegas Benhur.

Ia mengungkapkan, perjuangan untuk mendorong A.M. Sangadji mendapatkan gelar Pahlawan Nasional telah berlangsung lama dan melibatkan banyak elemen masyarakat. Namun hingga kini, usulan tersebut belum mendapat respon positif dari pemerintah pusat.

“Masyarakat sudah mengusulkan cukup lama. Tapi sampai hari ini belum ada kejelasan. Ini menunjukkan belum adanya sinergitas antara pemerintah daerah, stakeholder, dan pusat,” ujarnya.

Benhur menegaskan, PDI Perjuangan menolak keras langkah pemerintah yang justru memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh-tokoh lain yang dinilai memiliki catatan kelam dalam sejarah, termasuk mantan Presiden Soeharto.

“Beberapa kader PDI Perjuangan menolak karena punya sejarah kelam, banyak pelanggaran HAM, dan sebagainya. Jadi menurut kami, A.M. Sangadji harusnya diprioritaskan, bukan Soeharto,” tegasnya.
Ia menyebut, A.M. Sangadji merupakan tokoh perjuangan yang sejajar dengan para pahlawan besar seperti H.O.S. Cokroaminoto dan Agus Salim, namun hingga kini belum mendapatkan pengakuan negara.

“Kita harus akui, beliau pejuang luar biasa pada zamannya. HOS Cokroaminoto dan Agus Salim sudah menjadi Pahlawan Nasional, tapi hanya A.M. Sangadji yang belum. Kami sangat menyesalkan hal ini,” tambah Benhur.

PDI Perjuangan Maluku, lanjutnya, akan terus memperjuangkan aspirasi ini agar pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap jasa-jasa A.M. Sangadji yang telah berkontribusi besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR