Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Dony Alfisyahrin, mengatakan, masyarakat memiliki peran strategis dalam mendeteksi dan melaporkan aktivitas keimigrasian, terutama keberadaan dan kegiatan warga negara asing di wilayah desa.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat adalah gerbang utama dari semua upaya pengawasan. Karena itu, mereka perlu diberdayakan dan diberi pemahaman tentang keimigrasian,” ujar Dony usai membuka Sosialisasi Penguatan Desa Binaan Imigrasi di Ohoi Ngilngof dan Ohoi Ohoililir, Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa (11/11/2025).
Ia menjelaskan, program Desa Binaan Keimigrasian dibentuk sebagai wadah kolaborasi antara aparat Imigrasi dan masyarakat untuk mencegah pelanggaran, baik oleh warga negara Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri secara nonprosedural, maupun oleh warga negara asing yang menetap dan beraktivitas di desa.
“Melalui edukasi keimigrasian, perangkat desa akan tahu bagaimana menanyakan identitas dan izin tinggal orang asing. Data itu bisa diteruskan ke Imigrasi untuk dipelajari, apakah izinnya sesuai dan tidak bermasalah,” paparnya.
Menurut Dony, pendekatan partisipatif ini bukan hanya soal pengawasan, tapi juga bertujuan membangun kesadaran hukum dan kemandirian masyarakat.
“Kalau ada orang asing membawa dampak positif, silakan. Tapi kalau aktivitasnya merugikan masyarakat, tentu harus dicegah. Dengan komunikasi yang baik, desa bisa menjaga stabilitas keamanan dan nilai-nilai budaya setempat,” tegasnya.
Selain fungsi pengawasan, Desa Binaan Keimigrasian juga menjadi sarana pencegahan pekerja migran ilegal. Imigrasi bersama masyarakat akan memastikan calon pekerja migran memahami prosedur yang benar sebelum berangkat ke luar negeri.
“Kami terus mengedukasi warga agar bekerja ke luar negeri secara prosedural. Ini penting agar mereka terlindungi dan tidak menjadi korban perdagangan orang,” ujar Dony.
Ia menambahkan, pembentukan desa binaan dilakukan secara selektif, dengan mempertimbangkan potensi wilayah dan intensitas interaksi dengan warga negara asing, seperti di Desa Dula yang berdekatan dengan destinasi wisata Pulau Bair.
“Desa-desa di wilayah wisata dan pesisir rawan interaksi asing. Karena itu, mereka perlu dibekali wawasan keimigrasian,” katanya.
Dony menyebut, selain Maluku Tenggara, beberapa daerah di Provinsi Maluku seperti Kepulauan Aru dan Masohi juga telah memulai tahap sosialisasi dan menunggu peresmian Desa Binaan Keimigrasian.
Ia berharap, sinergi antara pemerintah dan masyarakat ini mampu memperkuat pengawasan keimigrasian sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan warga.
“Kalau masyarakat memahami aturan, maka keamanan terjaga, investasi berjalan baik, dan ekonomi desa pun tumbuh,” tutupnya.


