Kegiatan ini merupakan tahap lanjutan penyusunan RDTR yang akan menjadi pedoman teknis pemanfaatan ruang dan arah pembangunan Pulau Dullah, sekaligus dasar penerbitan perizinan berbasis spasial (Online Single Submission/OSS).
Wali Kota Tual melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Tual, Drs. Dullah Atnangar, menegaskan pentingnya RDTR sebagai instrumen strategis dalam menciptakan pembangunan yang terpadu, berkelanjutan, dan sejalan dengan visi Kota Tual sebagai kota maritim yang maju dan berkeadilan.
“Forum konsultasi publik ini bukan sekadar formalitas, tetapi ruang dialog terbuka agar seluruh pemangku kepentingan dapat memberi masukan, sehingga RDTR Pulau Dullah benar-benar komprehensif dan aplikatif,” ujar Atnangar saat membacakan sambutan Wali Kota.
Bahas Isu Strategis Tata Ruang dan Ekonomi Maritim
Dalam sesi diskusi yang dipandu Sekretaris Dinas PUPR, Rudi Badmas, S.Kom., Tim Ahli Penyusun RDTR, Faturahman Burhanuddin, S.T., M.T., memaparkan sejumlah isu strategis yang menjadi fokus rancangan tata ruang, di antaranya:
Penguatan sektor perikanan, khususnya pengembangan kawasan Pulau Dullah Utara sebagai pusat aktivitas perikanan tangkap dan industri pengolahan hasil laut.
Kawasan pertahanan negara, dengan Pulau Dullah Selatan ditetapkan sebagai area strategis karena berbatasan langsung dengan wilayah negara lain.
Keterbatasan air bersih, yang ditangani melalui pengembangan jaringan air baku dan peningkatan pelayanan air minum perkotaan.
Kajian relokasi pelabuhan ke kawasan Ohoitel sebagai alternatif yang dinilai lebih layak dari sisi aksesibilitas dan tata ruang.
Selain itu, RDTR Pulau Dullah juga mengatur struktur ruang perkotaan mencakup sistem transportasi, drainase, energi, hingga penyediaan ruang terbuka hijau minimal 30 persen dari total wilayah perencanaan.
Masukan Jadi Bahan Finalisasi Dokumen RDTR
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BPN Kota Tual Erwin Terseman, S.SiT, Kepala Bappeda Fahry Rahayaan, S.T., Kepala Dinas Perhubungan Drs. Djamaludin S. Rahareng, Kepala Dinas Pariwisata Lajania Madamar, Kepala Dinas Perikanan Rustam A. Serang, S.Pi., M.Pi., serta perwakilan OPD, camat, lurah, akademisi, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat.
Masukan dan tanggapan peserta akan menjadi bahan penyempurnaan naskah final RDTR Kawasan Perkotaan Pulau Dullah Tahun 2025, yang diharapkan menjadi acuan arah pembangunan ruang Kota Tual dalam dua dekade mendatang.
“Dengan RDTR yang baik, pembangunan Kota Tual akan lebih terarah, efisien, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Faturahman.


