Berdasarkan rilis resmi dari Kepolisian Resor (Polres) Tual melalui Satuan Intelkam yang diterima harianmaluku.com Senin [3/11/2025], melaporkan bahwa jenazah pertama kali ditemukan oleh seorang staf Pelni bernama Sarkol Titasari Retob (29) bersama saudarinya, saat mereka datang ke kantor untuk mengambil alat pendengar musik (airpods).
“Saat naik ke tangga depan kantor Pelni, saksi melihat seseorang terbaring tak bergerak di depan pintu masuk. Ia lalu memanggil petugas keamanan kantor, Steven Hendrik Souhuat,” demikian laporan resmi Ps. Kasat Intelkam Polres Tual.
Setelah memastikan bahwa korban tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan, Steven langsung melapor ke Polsek Dullah Selatan. Tak lama kemudian, aparat kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 16.40 WIT dan memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP).
Sekitar pukul 17.10 WIT, tim Inafis Polres Tual melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti dan memastikan penyebab kematian. Selanjutnya, pukul 18.25 WIT, jenazah dibawa ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk dilakukan visum oleh tim medis bersama pihak keluarga korban.
Hingga kini, polisi belum mengungkap penyebab pasti kematian Yohanis Lefteuw. Namun, pihak kepolisian memastikan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur kekerasan dalam peristiwa tersebut.
Kasus ini menambah daftar peristiwa mengejutkan di wilayah hukum Polres Tual dalam beberapa bulan terakhir. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi sebelum hasil pemeriksaan resmi diumumkan.


