Menurutnya, inisiatif Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Wilayah Imigrasi Maluku dan Imigrasi Tual ini sangat penting bagi keamanan wilayah Maluku Tenggara khususnya Kecamatan Manyeuw terkait perlindungan masyarakat desa dari potensi pelanggaran keimigrasian.
“Sebagai pemerintah kecamatan, kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan ini. Meskipun saya baru dilantik beberapa hari lalu, saya pastikan Kecamatan Manyeuw akan berkomitmen mendampingi program Desa Binaan Keimigrasian ini,” ujar Letsoin.
Bagi Camat, kawasan pesisir Manyeuw memiliki potensi tinggi untuk aktivitas lintas batas dan pergerakan warga negara asing. Karena itu, program pembinaan keimigrasian di tingkat desa menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Letsoin juga menuturkan pengalamannya menghadapi kasus warga negara asing yang sempat tinggal secara ilegal di salah satu pulau kecil di wilayah tersebut. Pengalaman itu, kata dia, menjadi pelajaran berharga akan pentingnya peran masyarakat desa dalam mendeteksi dan melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Pernah ada turis asing yang tinggal cukup lama tanpa izin, dan itu baru terungkap setelah aparat desa dan imigrasi turun langsung. Hal seperti ini tidak boleh terulang,” tegasnya.
Camat Manyeuw berharap pemerintah desa dapat menyusun regulasi lokal yang sejalan dengan program Imigrasi, sehingga upaya pengawasan dan pemberdayaan masyarakat bisa berjalan beriringan.
“Desa-desa harus bisa menyesuaikan regulasi dan programnya agar sejalan dengan kebijakan Imigrasi. Dengan begitu, potensi pelanggaran keimigrasian dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Dony Alfisyahrin, Kepala Imigrasi Tual Muhamad Yusuf, Penjabat Kepala serta perangkat desa dari Ohoi Ngilngof dan Ohoi Ohoililir.
Program Desa Binaan Keimigrasian sendiri merupakan upaya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Desa, dan masyarakat dalam menjaga kedaulatan wilayah serta mendukung pelayanan keimigrasian yang inklusif hingga ke tingkat akar rumput.


