Kegiatan ini bertujuan mempercepat penyusunan DOD di daerah sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan Permenpora Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Desain Olahraga Daerah.
Sosialisasi tersebut direncanakan akan dibuka oleh Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun dan jajaran Forkopimda serta diikuti sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
Menurut rundown acara yang diterima harianmaluku.com Selasa [4/11/2025], menjelaskan bahwa acara akan diawali dengan registrasi peserta pada pukul 08.00 WIT, kemudian dilanjutkan dengan tiga sesi diskusi.
Materi pertama membahas tata cara penyusunan DOD, sesi kedua tentang arah kebijakan nasional olahraga daerah, dan sesi ketiga mengenai pedoman pelaksanaan APBD untuk mendukung target DBON.
Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Agustien Rien Ariyanti selaku Narasumber menyebut kegiatan ini penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan daerah dalam merancang kebijakan pembangunan olahraga yang terarah dan berbasis potensi lokal di daerah.
Melalui kegiatan ini, Maluku Tenggara diharapkan mampu menyusun desain olahraga daerah yang selaras dengan kebijakan nasional dan mendukung peningkatan prestasi olahraga di tingkat lokal maupun nasional.


