Hal itu disampaikan Bupati saat peletakan batu pertama pembangunan 500 unit rumah bersubsidi melalui skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR-FLPP) di kawasan Mara, Langgur, Rabu (29/10/2025). Jumlah tersebut merupakan kuota terbesar di Provinsi Maluku, hasil dari lobi intensif Pemkab Malra ke pemerintah pusat.
“Program ini bukan hanya membangun rumah, tetapi membangun harapan dan pemerataan kesejahteraan. Rumah bersubsidi adalah wujud keadilan sosial yang harus dirasakan masyarakat,” ujar Thaher dalam sambutannya, dikutip dari laman InfoPublik.id.
Pembangunan tahap awal dilakukan di atas lahan seluas 96 hektare. Program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan ASN yang belum memiliki rumah, dengan bunga tetap 5 persen dan tenor hingga 20 tahun. Pemerintah daerah bekerja sama dengan Bank BTN, BP Tapera, serta Kementerian PUPR dalam pengelolaan dan penyaluran kredit.
Selain memberikan hunian layak dan terjangkau, program rumah bersubsidi juga diharapkan menjadi penggerak ekonomi lokal melalui penyerapan tenaga kerja konstruksi dan penyedia jasa. “Kita ingin ekonomi masyarakat bergerak seiring pemerataan pembangunan,” kata Thaher.
Bupati juga menegaskan agar kualitas bangunan dan proses administrasi lahan dijaga dengan baik, serta penerima manfaat benar-benar tepat sasaran. Pemerintah berkomitmen mengawasi agar program ini tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik, tetapi juga dilengkapi fasilitas sosial dan akses layanan publik.
Dengan realisasi 500 unit rumah bersubsidi, Maluku Tenggara menjadi daerah dengan capaian terbesar di wilayah Maluku. Program ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah mampu menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, sesuai semangat Nawacita Presiden Joko Widodo.


