Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik adalah Umar Hanubun sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Munawir Matdoan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah, Hendrikus Watratan sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia serta Daniel Lucas Kusapi sebagai Asisten Ahli Administrasi Publik.
Pelantikan ini sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor : 800.1.3.3/SK/01/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Thaher menyebut, pelantikan ini merujuk pada hasil Job Fit beberapa waktu lalu dimana semua peserta lulus dengan hasil yang baik. Nanum perlu didukung dengan hasil kinerja para ASN.
"Memang betul, hasilnya rata-rata baik. Tapi saya melihat hasil kinerja ternyata banyak yang tidak mencapai hasil maksimal," ungkapnya.
Hanubun mencatat, sekurang-kurangnya ada 8 jabatan lagi yang belum terisi di Pemerintahan. Untuk itu, dirinya meminta jajaran Esalon II, III dan IV untuk terus meningkatkan kinerjanya.
"Hari ini baru 4 orang Pejabat atau Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik, sisa 8 orang lagi yang sedang diusulkan ke BKBN untuk mendapat rekomendasi sehingga saudara-saudara dapat dilantik kembali," sebut Hanubun.
Bupati menegaskan bahwa empat jabatan baru yang diserahterimakan adalah tanggung jawab dalam menjalankan amanah. Sebagai contoh, ia meluruskan pemahaman Staf Ahli Bupati yang dipandang sebagai jabatan yang terpinggirkan di Pemerintahan.
"Jangan pikir staf ahli Bupati hanya duduk diam di kantor. Justru dimana ada masalah, disitu Staf Ahli hadir memberikan pikiran, pandangan dan masukan kepada Bupati dan Wakil Bupati," pungkasnya.


