Polres Tual Luncurkan “Pamapta”, Wujudkan Pelayanan Publik Polri yang Cepat dan Humanis

Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K, M.H menyemat “Pamapta” bagi perwakilan dua anggota. Foto/dok: Humas Polres Tual.
TUAL, HARIANMALUKU.com — Polres Tual resmi meluncurkan Program Pamapta (Perwira Manajemen dan Pelayanan Terpadu) Tahun 2025 sebagai langkah transformasi pelayanan publik Polri. Kegiatan launching digelar melalui apel di Aula Jananuraga Polres Tual, Rabu (22/10/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Tual, AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H.

Dalam amanatnya, Kapolres menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur jabatan ini didasarkan pada Keputusan Kapolri Nomor KEP/1438/IX/2025 tentang penyesuaian jabatan kepala unit menjadi Perwira Pamapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Pamapta bukan sekadar jabatan baru, tetapi simbol tanggung jawab moral dan pengabdian kepada masyarakat. Mereka adalah wajah Polri di lapangan yang harus sigap, humanis, dan cepat merespons setiap laporan,” ujar Kapolres.

Melalui sistem Pamapta I, II, dan III yang bertugas secara bergantian, Polres Tual berupaya memastikan pelayanan kepolisian berlangsung lebih maksimal, cepat, dan responsif. Para Pamapta juga bertanggung jawab atas koordinasi bantuan, pelayanan darurat, serta pencatatan dan registrasi laporan masyarakat.

Kapolres menekankan bahwa transformasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memperkuat pelayanan publik dan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Pelayanan cepat dan kerja nyata adalah kunci kepercayaan publik. Dengan semangat dan ketulusan seluruh personel, Polri akan menjadi lembaga yang semakin prediktif, responsif, dan transparan berkeadilan,” tutup Kapolres.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR