Kehadiran armada baru ini diharapkan memperkuat layanan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam menghadapi kondisi darurat, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Drs. A. Rahman Madubun, menyampaikan terima kasih atas dukungan Bupati, DPRD, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan kendaraan tersebut.
“Dengan tambahan armada ini, kami bisa lebih cepat dan optimal dalam menangani kebakaran maupun penyelamatan warga,” ujarnya.
Pengadaan kendaraan damkar ini menggunakan APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,3 miliar. Prosesnya berlangsung selama 132 hari kerja, mulai 1 Juni hingga 30 September 2025, sesuai ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Rahman menegaskan, seluruh proses dilakukan sesuai standar operasional (SOP) agar proyek berjalan tepat waktu dan sesuai tujuan. “Ini bagian dari upaya meningkatkan efektivitas kerja dan keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Dinas Damkar Maluku Tenggara juga berkomitmen memperkuat kapasitas layanan di wilayah rawan kebakaran serta meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi keadaan darurat.
Acara serah terima mobil damkar tersebut dihadiri Bupati Maluku Tenggara, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, dan para kepala OPD.
“Semoga kendaraan ini segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Rahman Madubun.


