Hal ini disampaikan Kapolres saat bertemu keluarga korban, Jumat malam (10/10/2025). Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang terjadi dan menilai tindakan pembakaran tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
“Kami sangat menyesalkan kejadian di Desa Ngadi malam ini. Tindakan pembakaran tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun,” tegas Kapolres dalam Prees Release yang diterima Harian Maluku Sabtu (11/10/2025).
AKBP Adrian mengungkapkan, pihaknya telah bergerak cepat dan mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat. Ia menegaskan, proses hukum akan tetap berjalan bagi siapa pun yang terbukti bersalah.
“Kami berharap dukungan keluarga agar masalah ini tidak meluas. Tapi jika ada pelanggaran hukum, proses tetap berjalan,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi. Ia menekankan pentingnya peran keluarga korban dalam membantu aparat menciptakan situasi yang kondusif.
Selain itu, Kapolres menyampaikan pesan dari Wali Kota Tual agar masyarakat menjaga nilai-nilai toleransi dan tidak mencoreng citra Kota Tual sebagai kota yang damai dan religius.
“Pak Wali Kota ingin Tual menjadi contoh daerah dengan tingkat toleransi tinggi. Peristiwa seperti ini justru mencoreng nama baik kota,” katanya.
Kapolres menambahkan, pihak kepolisian telah mengantongi identitas para pelaku pembakaran dan memberi kesempatan bagi mereka untuk menyerahkan diri secara baik-baik.
“Jika datang dengan kooperatif, tentu langkahnya akan berbeda. Tapi jika tidak, proses hukum tetap berjalan,” tandasnya.
Menutup pernyataannya, AKBP Adrian mengajak masyarakat menjaga ketenangan dan semangat ain ni ain (saling menjaga satu sama lain) demi kedamaian Kota Tual.