Kapolres Tual Imbau Keluarga Korban dan Tokoh Masyarakat Redam Situasi, Proses Hukum Tetap Berjalan

Kapolres Tual didampingi Dandim 1503/Tual dan Danyon C Pelopor mengunjungi keluarga korban di Desa Ngadi. Sumber: Humas Polres Tual.
TUAL, HARIAMALUKU.com — Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K meminta keluarga korban, tokoh agama, dan tokoh adat untuk membantu meredam situasi pasca insiden pembakaran yang terjadi setelah kematian seorang pemuda berinisial NB. Ia menegaskan, setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Kapolres saat bertemu keluarga korban, Jumat malam (10/10/2025). Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang terjadi dan menilai tindakan pembakaran tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

“Kami sangat menyesalkan kejadian di Desa Ngadi malam ini. Tindakan pembakaran tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun,” tegas Kapolres dalam Prees Release yang diterima Harian Maluku Sabtu (11/10/2025).

AKBP Adrian mengungkapkan, pihaknya telah bergerak cepat dan mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat. Ia menegaskan, proses hukum akan tetap berjalan bagi siapa pun yang terbukti bersalah.

“Kami berharap dukungan keluarga agar masalah ini tidak meluas. Tapi jika ada pelanggaran hukum, proses tetap berjalan,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi. Ia menekankan pentingnya peran keluarga korban dalam membantu aparat menciptakan situasi yang kondusif.

Selain itu, Kapolres menyampaikan pesan dari Wali Kota Tual agar masyarakat menjaga nilai-nilai toleransi dan tidak mencoreng citra Kota Tual sebagai kota yang damai dan religius.

“Pak Wali Kota ingin Tual menjadi contoh daerah dengan tingkat toleransi tinggi. Peristiwa seperti ini justru mencoreng nama baik kota,” katanya.

Kapolres menambahkan, pihak kepolisian telah mengantongi identitas para pelaku pembakaran dan memberi kesempatan bagi mereka untuk menyerahkan diri secara baik-baik.

“Jika datang dengan kooperatif, tentu langkahnya akan berbeda. Tapi jika tidak, proses hukum tetap berjalan,” tandasnya.

Menutup pernyataannya, AKBP Adrian mengajak masyarakat menjaga ketenangan dan semangat ain ni ain (saling menjaga satu sama lain) demi kedamaian Kota Tual.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR