“Kalau masih pakai nama kota lain, silakan pindah. Tanah tempat kalian berdiri itu milik Pemerintah Daerah Maluku Tenggara,” tegas Thaher di hadapan DPRD, Forkopimda, dan seluruh instansi.
Menurutnya, sudah 14 tahun Langgur resmi menjadi Ibu Kota Kabupaten Maluku Tenggara, namun masih ada institusi yang belum menyesuaikan nama wilayah. Ia menilai hal itu sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap aturan.
Bupati pun mengapresiasi Polres dan Kejari Maluku Tenggara yang sudah lebih dulu menggunakan nama “Langgur”. Namun, ia menegaskan bakal memanggil bahkan menutup sementara kantor instansi yang tetap membandel.
“Saya tidak main-main. Senin ini saya akan razia dan panggil semua dinas atau lembaga yang masih memakai nama kota lain,” ujarnya.
Thaher menegaskan bahwa penegasan ini bukan bentuk permusuhan, melainkan penghormatan terhadap hukum dan identitas daerah. “Langgur harus dikembalikan kepada Langgur. Ini soal harga diri Kei,” katanya lantang.
Ia menambahkan, pengakuan terhadap nama Langgur adalah simbol kesadaran sejarah dan rasa memiliki terhadap daerah sendiri. “Kita tidak bisa membangun daerah ini kalau tidak bangga dengan identitasnya,” pungkasnya.


