428 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi 2023 Terima SK

Bupati Maluku Tenggara Hi. M. Thaher Hanubun saat menyampaikan sambutannya usai menyerahkan SK 428 PPPK formasi 2023. Sumber: istimewa.
LANGGUR, MALUKU TENGGARA - Berjumlah 428 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara resmi menerima SK pada Kamis, (2/10/2025).

Dari total keseluruhan 429, salah seorang pegawai diantaranya dinyatakan meninggal dunia sebelum menerima SK dari Pemerintah Daerah.

Bupati Maluku Tenggara Hi. M. Thaher Hanubun sesaat setelah menyerahkan SK ke-428 PPPK mengungkapkan rasa haru mendalam. Ia pun mengajak seluruh jajaran dan pegawai untuk mendoakan keselamatan jiwa dari almarhum.

"Perlu saya sampaikan bahwa 429 orang yang tadinya kurang satu, dan untuk itu kita berdoa dengan niat mudah-mudahan beliau yang meninggal itu diterima di sisi Tuhan dan ditempatkan di tempat yang layak oleh Allah SWT," ajak Bupati.

P3K, kata Hanubun adalah titipan bagi seluruh jajaran ditingkat OPD hingga Kecamatan. Untuk itu, Thaher memastikan agar para jajaran dapat memperlakukan seluruh pegawai dengan baik.

"Apa-apa yang tidak baik dari anda, dari saudara-saudara, jangan ditularkan kepada mereka. Karena akan merugikan negara, akan merugikan daerah ini sendiri. Maksimalkan dengan keterbatasan pembiayaan yang ada di negara ini, maka kita harus memaksimalkan apa yang sedikit ini untuk kepentingan bangsa dan negara, kepentingan masyarakat," ujarnya.

Dikatakan, 428 PPPK saat ini adalah hasil dari usulan yang diperjuangkan sejak tahun 2023. Perjuangan tersebut beredar luas di seluruh platform media sosial yang diikuti seluruh pejabat daerah di Indonesia.

"Supaya cucu-cucu, anda-anda yang baru saja lulus di P3K ini melalui sebuah perjuangan. Mungkin pernah lihat di Youtube waktu itu orang yang ngotot, yang bicara keras salah satu diantara Bupati di seluruh Indonesia itu adalah saya," tegas Bupati.

Pertemuan di Bogor yang dikisahkan Bupati turut disaksikan Kepala Dinas Kesehatan Muhsin Rahayaan, Plt. Sekda Bernadus Rettob dan seluruh Kepala daerah yang hadir pada saat itu. Mengingat, keterbatasan anggaran DAU yang sedikit oleh Pemerintah yang diberikan kepada Pemerintah daerah untuk membiayai gaji atau honor dari tenaga honor pada waktu itu.

"Kita harus berkesimpulan bahwa harus ini dibiayai oleh negara karena kemampuan fiskal daerah yang sangat rendah. Tetapi dalam perjalanan hanya tahun pertama, tahun berikutnya dikembalikan kepada DAU Kabupaten Kota," bebernya.

Bila dilakukan perbandingan anggaran DAU Kabupaten/Kota setiap tahunnya, maka tahun 2026 DAU akan terus mengalami penurunan yang signifikan, berbanding terbalik dari pernyataan Menteri Keuangan RI.

"Menteri Keuangan bicara bahwa dia (anggaran DAU red) naik, tapi dalam fakta yang kita terima dari hari kemarin, itu sangat rendah, sangat kecil. Apalagi pada tahun 2027," ungkap Thaher Hanubun.

Dari kondisi riil tersebut, Kementerian dan Presiden menginstruksikan agar belanja pegawai hanya 30 persen saja untuk tahun 2027, sedangkan belanja pembangunan 70 persen.

"Tapi dalam faktanya, kalau misalkan kita punya DAU yang tadinya nilai APBD itu 1 triliun 0,26 miliar, sekarang kita gak sampai itu," cetus Bupati Thaher.

Thaher mengungkapkan bahwa dengan adanya efesensi maka anggaran DAU merosot turun hingga 800 miliar.

"Efesiensi lalu tahun ini dia turun lagi. Jadi tahun depan itu kurang lebih Rp600 miliar. Rp600 miliar kalau misalkan sudah dibagi untuk gaji pegawai dan P3K berarti hanya untuk membayar gaji sedangkan biaya pembangunan tidak ada," sentil Bupati.

Untuk itu, Thaher menegaskan perlu produktivitas dari PPPK yang di SK-kan hari ini. Bagi Hanubun, produktivitas para pegawai P3K, terutama kerajinan mereka yang akan merubahnya.

"Saya pahami, saya mengerti bahwa masa-masa kemarin anda ada dimana dan saya ada dimana? Tapi saat ini anda ada dihadapan saya, mau tidak mau anda ada dihadapan saya selaku Kepala Daerah. Ada dihadapan saya dan Wakil Bupati selaku Bupati dan Wakil Bupati," terangnya.

Tidak berhenti disitu, dalam berbagai agenda pertemuan dengan Pemerintah Pusat dan berbagai forum resmi lainnya, bersama seluruh Kepala Daerah, Thaher Hanubun telah menunjukkan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara tercinta.

"Desakan agar tenaga honorer yang tadi saya sebutkan yang ada pada saat ini, bila diangkat semuanya menjadi ASN, pertimbangan yang diberikan semata-mata karena jasa pengabdian dan pengorbanan yang telah diberikan untuk kemajuan bangsa," pungkasnya.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR