Danlanal dalam keterangannya mengatakan bahwa, penangkapan dilakukan pada 29 Agustus 2025 di perairan Maluku Tenggara. Namun rilis resmi baru disampaikan beberapa hari kemudian karena mempertimbangkan situasi keamanan di daerah. “Kami menunggu momen yang tepat. Setelah kondisi tenang dan bertepatan dengan HUT TNI AL, kami lakukan pemusnahan hari ini,” jelas Hananto.
Bagi Hananto, isu yang menyebut sopi hasil tangkapan sudah beredar ke luar daerah tidak benar. Barang bukti dari dua kapal tersebut berhasil diamankan di tengah laut sebelum sempat dipasarkan. “Yang ini belum sempat beredar. Dua kapal langsung kita amankan,” tegasnya.
Dalam operasi itu, TNI AL mengamankan 21 orang yang terdiri dari pemilik dan anak buah kapal (ABK). Diperkirakan ada sekitar 10–15 pemilik utama, sementara sisanya hanya membawa titipan. Modusnya, satu orang bisa menguasai hingga puluhan jerigen, termasuk barang bawaan milik orang lain.
Hananto juga menepis keras dugaan adanya permainan atau transaksi gelap di internal Lanal Tual. “Saya sudah tegaskan ke anggota, jangan ada yang bermain. Semua barang bukti harus dimusnahkan. Ini bukan hanya tanggung jawab ke atasan, tapi juga tanggung jawab moral saya kepada Tuhan,” ucapnya.
Penangkapan ribuan liter sopi ini menjadi yang terbesar pada semester kedua 2025. Sebelumnya, Lanal Tual juga pernah menyita lebih dari satu ton sopi dan beberapa kali menggagalkan penyelundupan narkoba maupun praktik ilegal lainnya di laut.
Menurutnya, sopi merupakan barang ilegal yang paling sering diamankan dengan jumlah terbesar. “Selama ini, yang paling banyak kita tangkap adalah sopi. Ada yang bawa dua jerigen, ada juga yang sampai berton-ton,” ungkapnya.
Dikesempatan itu, Hananto mengajak masyarakat turut menjaga keamanan wilayah Kota Tual dan Maluku Tenggara. “Membuat daerah ini aman bukan hanya tugas aparat. Kalau ada informasi peredaran sopi, pengeboman ikan, atau pelanggaran lain, segera laporkan ke kami. Jangan bertindak sendiri karena bisa memicu konflik,” imbaunya.
Pemusnahan sopi ini menjadi bukti keseriusan TNI AL dalam memberantas peredaran miras ilegal dan menegakkan keamanan laut di wilayah perbatasan timur Indonesia.
Selain Danlanal, hadir pula Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun, Wakil Walikota Tual Hi. Amir Rumra, S.Pi, M.Si, Wakil Bupati Maluku Tenggara Charlos Viali Rahantoknam, S.H, M.Kn, Ketua DPRD Malra Stepanus Layanan, S.IP, Ketua DPRD Kota Tual Hj. Aisah Renoat, S.Pd, Pj. Sekda Kota Tual Ridwan Renwarin, Dandim 1503/Malra Letkol Inf Andi Agussalim, S.I.P, Kapolres Malra AKBP Rian Suhendi, S.Pt, S.I.K, Kapolres Tual Tual AKBP Adrian Soeharto Yonathan Tuuk, S.I.K, M.H serta serta personil Lanal Tual.