Seorang perangkat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pencopotan terjadi setelah dirinya bersama rekan-rekan lain mempertanyakan absennya sang Penjabat dalam upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 tanggal 17 Agustus 2025 di Ohoi tersebut. Kritik itu diduga menjadi pemicu pemberhentian mendadak perangkat dan kelembagaan Desa.
“Saya tidak terima diberhentikan begitu saja. Saya ini Sekretaris BSO dengan SK langsung dari Bupati. Kalau alasan Penjabat karena kampung kecil perangkat terlalu banyak, itu bukan alasan. Dana desa bukan uang pribadi, tapi untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya, Kamis (21/8/2025).
Perangkat yang diberhentikan tidak sedikit jumlahnya. Dari data yang dihimpun harianmaluku.com menyebutkan bahwa, yang terkena imbas pemecatan/, pemberhentian meliputi Sekretaris BSO, dua anggota BSO, lima kader Posyandu, lima guru PAUD, satu seksi kelembagaan adat, serta lima tokoh adat.
Alasan yang disampaikan Penjabat Kepala Ohoi dinilai tidak logis. Bahkan, menurut sumber tersebut, MS sempat menantang agar perangkat yang dipecat/diberhentikan melapor ke mana saja, karena dirinya tidak takut.
“Kami sudah lapor resmi ke Inspektorat dan PMD-PPA. Ini masalah serius, karena menyangkut SK Bupati, bukan keputusan pribadi seorang penjabat,” tambahnya.
Kasus ini semakin menyedot perhatian publik karena menyentuh aspek kemanusiaan. Salah satu perangkat yang diberhentikan adalah istri dari almarhum Kepala Ohoi definitif. Ia merasa tidak dihargai dan meminta pemerintah daerah turun tangan.
“Kalau sudah ada Kepala Ohoi definitif, saya siap mundur. Tapi ini masih Penjabat, masa seenaknya pecat orang. Saya hanya minta dihargai, pemerintah daerah harus bertindak,” ujarnya penuh harap.
Hingga berita ini diterbitkan, Penjabat Kepala Ohoi Rahareng Bawah belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pemberhentian sepihak tersebut.