Pertemuan tersebut membahas formula kebijakan dana transfer pusat ke daerah agar lebih tepat sasaran. Menurut Bima, isu TKD sangat krusial karena menyangkut kemandirian fiskal daerah. Ia mengingatkan bahwa sejak 2020 terjadi fluktuasi TKD yang memengaruhi kemampuan keuangan daerah.
“Kalau kita lihat, kapasitas fiskal di seluruh daerah masih perlu penguatan di banyak lini. Hanya sekitar 10 provinsi yang memiliki kemandirian fiskal tanpa bergantung pada dana transfer pusat,” ungkap Bima mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Bima memaparkan, Provinsi Jawa Timur berada di peringkat keenam provinsi dengan kapasitas fiskal kuat setelah Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Bali. Namun, pada level kabupaten/kota, hanya Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo yang mampu mandiri secara fiskal.
“Mayoritas daerah masih sangat bergantung kepada pusat. Karena itu, dibutuhkan langkah signifikan: jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan, dan jangka pendek lewat perbaikan tata kelola serta tata keuangan,” tegasnya.
Selain itu, Bima menyoroti pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai belum sepenuhnya adil. Ia mencontohkan masih ada daerah yang terdampak aktivitas eksplorasi namun tidak memperoleh perhatian memadai. Penyaluran DBH yang sering dilakukan di akhir tahun juga dinilai menyulitkan daerah merealisasikan belanja.
Dalam kesempatan tersebut, Bima menyambut baik masukan dari Komisi II DPR. Ia menekankan perlunya penguatan pengawasan anggaran, integrasi perencanaan pusat dan daerah, serta kerja sama erat dengan kementerian teknis untuk memperbaiki tata kelola TKD.
“Utamanya adalah integrasi perencanaan. Jadi, perencanaan pusat dan daerah harus dipastikan sesuai dengan siklus penganggaran,” ujar Bima.
Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah daerah menelusuri sumber pembiayaan alternatif dari pihak ketiga. Menurutnya, penyesuaian alokasi dana transfer tidak boleh mengorbankan pelayanan dasar masyarakat.
“Kami pastikan supervisi dilakukan agar pelayanan dasar seperti jalan, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan pokok tetap terjamin. Sementara itu, daerah juga perlu memperkuat sumber pendanaan alternatif,” pungkasnya.
Acara ini dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, anggota Komisi II DPR, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim, serta bupati dan wali kota se-Provinsi Jatim.