Langkah mengejutkan itu diumumkan Kepala Ohoi Ohoiluk Norbertus Renjaan di Polres Maluku Tenggara, Selasa (19/8/2025). Ia menegaskan bahwa kasus pencemaran nama baik Pastor Titus Kasihiuw telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Atas nama masyarakat adat Ohoiluk, kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada Pastor Titus, Uskup Diosis Amboina, Dewan Pastoral, serta seluruh umat Katolik di Indonesia dan dunia. Ini pengalaman pahit yang tak boleh terulang,” tegas Renjaan.
Permintaan Maaf Terbuka
Ketua Dewan Pastoral Stasi Debut, Joseph Priyanto Jamlean, mengungkapkan bahwa pihak pelapor telah menemui langsung Pastor Titus untuk meminta maaf. Bahkan, mereka berjanji membuat video permohonan maaf yang akan dipublikasikan di media sosial agar nama baik pastor benar-benar dipulihkan.
“Pastor tidak ada urusan dengan konflik tanah. Itu murni persoalan adat antara Ohoi Ohoiluk dengan Ohoi Rumadian,” tegas Jamlean.
Klarifikasi ke Publik
Berdasarkan surat resmi Kesatuan Masyarakat Adat Ohoiluk Ohoi Tel Nangan tertanggal 19 Agustus 2025 yang ditandatangani kepala ohoi Ohoiluk Norbertus Renjaan, Kepala Ohoi Ngayub Hari Yan Robert, Penjabat Kepala Ohoi Selayar, Kepala Ohoi Namar Antonius A.K Sirwutubun, Penjabat Kepala Ohoi Ngilngof Gregorius Ohoitimur dan Kepala Ohoi Lairngangas DR. Silvius Rejaan, S.Soa, M.Si menegaskan: Pastor Titus tidak lagi berstatus terlapor. Mereka juga meminta semua media yang sebelumnya memberitakan kasus ini ikut menyebarkan klarifikasi agar tidak ada lagi kesalahpahaman.
Dengan langkah ini, masyarakat adat Ohoiluk Ohoi Tel Nangan berharap konflik tidak lagi melebar, dan nama baik Pastor Titus bisa dipulihkan sepenuhnya.