Paripurna tersebut membahas dan menetapkan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD menyelesaikan pembahasan tepat waktu, sekaligus menegaskan pentingnya kehadiran para pimpinan OPD dalam agenda-agenda strategis daerah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas pelaksanaan pembahasan dan persetujuan. Permohonan kami pada 9 Juli lalu langsung ditindaklanjuti dalam waktu tujuh hari kerja. Ini patut diapresiasi,” ungkap Rahantoknam.
Namun di tengah apresiasinya, Wabup juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidakhadiran sejumlah pimpinan OPD dalam forum tersebut. Ia meminta Sekretaris Daerah untuk segera mengevaluasi hal ini agar tidak menjadi kebiasaan buruk di lingkungan birokrasi.
“Pak Sekda, saya minta ini segera dievaluasi. Banyak OPD yang seharusnya hadir dalam paripurna seperti ini. Ini tidak boleh dibiarkan, harus menjadi kebiasaan positif bahwa kehadiran di forum strategis seperti ini adalah kewajiban,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam kemitraannya bersama DPRD. Transparansi dan peningkatan tata kelola keuangan, menurutnya, hanya bisa dicapai dengan kolaborasi aktif seluruh perangkat pemerintahan.
“Melalui pembahasan dan penyepakatan ini, maka transparansi pengelolaan keuangan akan semakin ditingkatkan ke depan,” pungkas Rahantoknam.
Rapat paripurna ini turut dihadiri pimpinan DPRD, para anggota dewan, Sekda, OPD, Camat serta sejumlah undangan lainnya.