Polda Maluku Gelar Penyuluhan Mekanisme Izin Senjata Api di Polres Tual

Polda Maluku Gelar Penyuluhan Mekanisme Izin Senjata Api di Polres Tual. Foto/dok: Humas Polres Tual.
TUAL, HARIANMALUKU.com – Polda Maluku melalui Bidang Hukum kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme aparat kepolisian dengan menggelar penyuluhan hukum terkait mekanisme pemberian izin penggunaan senjata api (senpi) organik Polri. Kegiatan berlangsung di Aula Jana Nuraga Polres Tual, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, pada Jumat (25/7/2025) pagi.

Penyuluhan dimulai pukul 08.45 WIT dan diikuti antusias oleh jajaran pejabat utama dan personel dari Polres Tual dan Polres Maluku Tenggara. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Maluku, Kombes Pol Aris Bachtiar, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi tim Bidkum Polda Maluku. Hadir pula Kapolres Tual AKBP Adrian Soeharto Yonathan Tuuk, S.I.K., M.H., Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., Waka Polres Tual Kompol Roni Ferdi Manawan, S.Sos., S.H., dan Waka Polres Maluku Tenggara Kompol Jufri Jawa.

Dalam sambutannya, Kapolres Tual AKBP Adrian Soeharto Yonathan Tuuk menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bidkum Polda Maluku yang telah memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kualitas dan kapasitas personel Polres Tual serta Polres Malra.

“Senjata api merupakan amanah negara yang harus digunakan secara bertanggung jawab. Penyuluhan ini menjadi sangat penting agar personel memahami secara detail mekanisme pemberian izin penggunaan senjata api sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kabidkum Polda Maluku Kombes Pol Aris Bachtiar menggarisbawahi pentingnya tata kelola senjata api yang sesuai aturan. Menurutnya, izin penggunaan senjata api tidak bisa diberikan secara sembarangan karena menyangkut aspek keselamatan, keamanan, dan profesionalisme Polri di lapangan.

“Kepemilikan dan penggunaan senjata api organik Polri diatur ketat. Setiap anggota yang diberi kepercayaan memegang senjata api wajib memenuhi persyaratan hukum dan standar operasional yang jelas. Ini menyangkut keselamatan masyarakat dan nama baik institusi Polri,” ujarnya.

Acara penyuluhan berlangsung dengan susunan kegiatan yang rapi, dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, dan sambutan para pejabat. Setelah itu dilanjutkan dengan sesi materi inti yang disampaikan oleh Kabidkum dan tim Bidkum Polda Maluku, termasuk penjelasan mendalam mengenai prosedur administratif, pertimbangan psikologis, dan evaluasi kemampuan yang menjadi syarat pemberian izin penggunaan senjata api.

Suasana berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara pemateri dan peserta. Personel Polres Tual dan Malra diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, menyampaikan kendala di lapangan, serta mendiskusikan langkah-langkah preventif dalam penggunaan senjata api yang berpotensi menimbulkan risiko jika tidak sesuai prosedur.

Kombes Pol Aris juga menekankan, penyalahgunaan senjata api dapat berdampak serius tidak hanya bagi individu anggota, tetapi juga bagi citra kepolisian secara keseluruhan.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi celah penyalahgunaan senjata api akibat kurangnya pemahaman mekanisme izin dan prosedur yang benar. Ini adalah bentuk tanggung jawab institusi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Penyuluhan hukum ini tidak hanya memberikan pemahaman teoretis tetapi juga menanamkan kesadaran moral bahwa senjata api adalah sarana terakhir yang digunakan dalam penegakan hukum dan harus dijalankan dengan mengedepankan prinsip proporsionalitas, legalitas, dan akuntabilitas.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 10.20 WIT ini berjalan aman, lancar, dan penuh keseriusan. Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh pejabat dan peserta yang hadir, sebagai simbol komitmen bersama untuk mengedepankan profesionalisme dan kepatuhan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan seluruh personel Polres Tual dan Polres Malra semakin paham, siap, dan bertanggung jawab dalam menggunakan senjata api sesuai koridor hukum yang berlaku, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR