Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, dalam pernyataan resminya pada Jumat, (18/7/2025).
“Saya Muhammad Thaher Hanubun, Bupati Maluku Tenggara, ingin menyampaikan banyak-banyak terima kasih kepada Pimpinan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Alhamdulillah, puji Tuhan, setelah bertahun-tahun menghadapi kesulitan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan karena keterbatasan fasilitas dan perkantoran, hari ini kami menerima bantuan penyerahan lahan dan bangunan yang sebelumnya milik LIPI, dan kini resmi menjadi milik Pemerintah Daerah,” ujar Bupati.
Menurutnya, penyerahan aset tersebut akan sangat membantu dalam memperkuat infrastruktur pemerintahan daerah, khususnya dalam menunjang pelayanan publik yang optimal dan efisien.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BRIN atas dukungan dan perhatian ini,” tambah Thaher Hanubun.
Sebagaimana diketahui, gedung dan lahan eks-LIPI yang terletak di wilayah strategis Maluku Tenggara kini telah beralih fungsi sebagai aset resmi Pemkab Malra. Langkah ini merupakan bagian dari upaya sinergis antara pemerintah pusat dan daerah dalam pemanfaatan aset negara untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Penyerahan ini juga menjadi bagian dari kebijakan redistribusi aset BRIN ke pemerintah daerah sebagai bentuk pemanfaatan sumber daya riset dan infrastruktur yang lebih adaptif terhadap kebutuhan lokal.