Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) memperoleh total Rp1.800.000, hasil akumulasi selama enam bulan — mulai Januari hingga Juni — dengan nilai Rp300.000 per bulan. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Ohoi Wulurat, Deonisius Sarkol, bersama Camat Kei Besar Federika Rahangningmas/Betaubun, Kapolsek Kei Besar AKP Hi Abdul Rahmanamat, perangkat ohoi, pendamping desa, dan unsur kelembagaan.
“Nilainya memang tidak besar, tapi kami harap bantuan ini bisa sedikit mengurangi beban hidup bapak dan ibu sekalian. Gunakanlah untuk kebutuhan pokok, obat-obatan, atau keperluan sekolah anak,” ujar Sarkol dalam sambutannya.
Ia juga menekankan agar bantuan tersebut tidak digunakan untuk hal konsumtif yang tidak penting. Menurut Sarkol, program BLT ini merupakan amanat pemerintah pusat yang wajib dijalankan desa untuk menyentuh langsung masyarakat miskin dan rentan.
Tak hanya soal bantuan, Kepala Ohoi juga menegaskan komitmen pemerintah desa dalam menjalankan seluruh program secara transparan, akuntabel, dan melibatkan masyarakat, sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Warga penerima pun menyambut positif bantuan tersebut. Banyak dari mereka mengaku sangat terbantu, terutama saat harga kebutuhan pokok melambung dan pendapatan tidak menentu.
Program BLT ini merupakan salah satu instrumen pemerintah desa dalam meredam dampak ekonomi sekaligus bentuk intervensi sosial bagi warga yang belum tersentuh bantuan lainnya. Sesuai regulasi, Dana Desa memang mewajibkan sebagian dialokasikan untuk BLT, agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat bawah.
Dengan adanya penyaluran tahap pertama ini, Pemerintah Ohoi Wulurat menegaskan komitmen untuk terus menghadirkan kebijakan yang menyentuh kebutuhan rakyat dan mengedepankan kepentingan warga dalam setiap langkah pembangunan desa.