Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Ohoi Hoor Islam, Jufry Tanarubun yang mewakili Kepala Ohoi dan masyarakat di wilayah Kecamatan Kei Besar Utara Barat.
Dalam penyampaiannya, Jufry Tanarubun menekankan pentingnya kehadiran institusi kepolisian yang permanen di wilayah tersebut guna memperkuat pelayanan keamanan dan penegakan hukum secara cepat dan merata.
“Kami masyarakat Kei Besar Utara Barat berharap agar Polsek segera dibentuk di wilayah kami. Jarak yang jauh dari pusat kepolisian saat ini membuat penanganan masalah-masalah Kamtibmas seringkali terlambat dan kurang optimal,” ujar Kepala Ohoi Hoor Islam Jufry Tanarubun dalam forum tersebut.
Menanggapi usulan tersebut, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memberikan persetujuan dan mendukung penuh pembentukan Polsek baru di Kecamatan Kei Besar Utara Barat.
Ia menyatakan bahwa usulan tersebut akan diperkuat melalui jalur reses DPR RI yang akan dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan.
“Saya setuju dan mendukung pembentukan Polsek di Kei Besar Utara Barat. Ini adalah aspirasi masyarakat yang sangat rasional. Dalam waktu dekat, melalui reses DPR RI, kami akan mengusulkan secara resmi agar proses ini dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Irjen Edi Sumitro.
Kapolda menambahkan bahwa kehadiran Polsek baru akan sangat membantu tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat, serta mempercepat respon terhadap laporan atau situasi darurat di wilayah yang secara geografis cukup terpencil tersebut.
Kegiatan pengarahan yang dihadiri oleh para kepala desa/ohoi, perangkat desa, tokoh masyarakat, unsur TNI/Polri, serta jajaran pemerintah daerah ini menjadi ruang dialog penting dalam menjaring masukan dan aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput.
Dengan disetujuinya usulan ini, masyarakat Kei Besar Utara Barat berharap proses pembentukan Polsek dapat segera direalisasikan sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik di bidang keamanan dan ketertiban.