Lomba Berfase Tujuh Pasal Hukum Adat Larvul Ngabal: Upaya Menanamkan Nilai-nilai Budaya Sejak Dini

Lomba Berfase Tujuh Pasal Hukum Adat Larvul Ngabal: Upaya Menanamkan Nilai-nilai Budaya Sejak Dini.
LANGGUR, HARIAN MALUKU – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara, Umar Hanubun, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan lomba berfase Tujuh Pasal Hukum Adat Larvul Ngabal yang diselenggarakan sebagai bagian dari upaya pelestarian nilai-nilai budaya lokal di kalangan pelajar.

Hal ini disampaikan Hanubun usai menghadiri penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba oleh Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara Kamis, (8/5/2025).

Dalam kesempatan itu, tiga siswa-siswi yang berhasil meraih juara menerima penghargaan langsung dari Bupati. Kegiatan ini dinilai sangat positif karena menjadi media edukasi yang memperkenalkan kembali nilai-nilai luhur hukum adat Larvul Ngabal kepada generasi muda.

“Lomba ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi lebih kepada proses pembelajaran nilai-nilai kehidupan yang diwariskan oleh leluhur kita,” ungkap Umar Hanubun kepada awak media.

“Melalui lomba ini, anak-anak kita diajak untuk mengenal dan mencintai budaya sendiri sejak dini. Ini sangat penting dalam membentuk karakter mereka," sambungnya.

Menurut Umar, tujuh pasal hukum adat Larvul Ngabal, yang dikenal dengan prinsip ‘hidup harus jujur, saling hormat terhadap sesama serta menjunjung tinggi harkat dan martabat kaum wanita’, memiliki nilai-nilai yang sangat relevan dalam kehidupan modern.

Ia menegaskan bahwa pelestarian budaya tidak boleh hanya dilakukan secara simbolik, melainkan harus ditanamkan secara berkelanjutan melalui pendidikan.

“Kedepan, kami dari Dinas Pendidikan berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan-kegiatan seperti ini. Bahkan kami akan mendorong agar nilai-nilai Larvul Ngabal ini dimasukkan dalam pembelajaran muatan lokal di sekolah-sekolah,” ujarnya.

Umar Hanubun juga menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Maluku Tenggara yang selalu memberi perhatian besar terhadap pendidikan dan pelestarian budaya lokal di daerah.

Ia berharap kegiatan serupa bisa menjadi agenda rutin tahunan, dan bisa dikembangkan lebih luas dengan melibatkan lebih banyak sekolah di berbagai jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Ini adalah langkah kecil, tapi sangat bermakna. Kita percaya bahwa masa depan Maluku Tenggara ada di tangan generasi muda yang mencintai dan menghargai budayanya,” tutup Umar Hanubun.

Penyerahan hadiah lomba ini turut dihadiri oleh para pejabat daerah, guru pendamping, dan orang tua siswa yang memberikan semangat kepada para peserta. Acara berlangsung penuh khidmat dan diwarnai dengan pengucapan Tujuh Pasal Hukum Adat Larvul Ngabal oleh ketiga Siswa-siswi perwakilan SD dan SMP disertai nyanyian lagu Kei berjudul "Hukum Larvul Ngabal" menambah haru suasana.


SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR