Lestarikan Budaya Daerah, Bahasa Kei Wajib Digunakan Setiap Hari Jumat

Bupati Maluku Tenggara saat diwawancarai awak media usai menyerahkan hadiah lomba berfase menggunakan Bahasa Kei kepada tiga perwakilan Siswa-Siswi SD dan SMP di Aula Kantor Bupati Kamis, (8/5/2025).
LANGGUR, HARIAN MALUKU – Upaya pelestarian budaya daerah mulai diterapkan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) dengan menetapkan penggunaan Bahasa Kei pada setiap hari Jumat.

Kebijakan ini diterapkan secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Daerah termasuk di Kantor Bupati yang mana seluruh masyarakat yang bertamu pada hari Jumat diwajibkan berkomunikasi menggunakan Bahasa Kei.

Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, mengungkapkan kebijakan penerapan bahasa daerah (Bahasa Kei red) merupakan bagian dari komitmen untuk mengangkat kembali nilai-nilai lokal dan memperkuat identitas budaya masyarakat Kei.

“Bahasa adalah jantung budaya. Kita harus mulai dari diri sendiri dan lingkungan pemerintahan untuk membiasakan penggunaannya,” ujar Bupati usai menyerahkan hadiah lomba berfase menggunakan Bahasa Kei kepada tiga perwakilan Siswa-Siswi SD dan SMP di Aula Kantor Bupati setempat Kamis, 8/5/2025.

Bagi Hanubun, kebijakan penetapan Bahasa Kei pada setiap hari Jumat menjadi langkah strategis Pemerintah Daerah dalam memperkuat warisan budaya daerah dan membentuk karakter generasi muda Malra yang berakar pada nilai-nilai lokal.

Dikesempatan itu, pun meminta Dinas Pendidikan untuk terus meningkatkan kemampuan berbahasa Kei lewat program dan kegiatan disetiap jenjang pendidikan.

"Nanti Dinas Pendidikan yang mengatur agar kedepan disetiap kegiatan-kegiatan dapat menggunakan Bahasa Kei khususnya dalam pembelajaran yang disebut Muatan Lokal. Nanti diajarkan disitu," ungkap Bupati.

Melalui kegiatan ini, Bupati berharap semakin banyak generasi muda yang mencintai bahasa dan budaya Kei, serta menjadikannya bagian dari kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat luas.


SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR