Kepala Ohoi Wulurat, Deonisius Sarkol, dalam keterangannya pada Kamis (29/5), menyatakan bahwa struktur organisasi koperasi tersebut telah terbentuk dan siap menjalankan tahapan legalitas formal. “Untuk Koperasi Merah Putih, saat ini sudah dibentuk kepengurusan lengkap. Terdiri dari tiga orang pengawas dan lima orang pengurus inti,” ungkap Deonisius kepada wartawan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pengurus inti koperasi dijadwalkan akan berangkat ke Kota Langgur pada hari Selasa mendatang guna mengurus proses legalisasi koperasi di hadapan notaris. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan keberadaan Koperasi Merah Putih sebagai badan hukum yang sah dan dapat beroperasi secara resmi di bawah payung hukum yang berlaku.
“Koperasi ini kami harapkan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat Wulurat, sekaligus menjadi instrumen pembangunan yang dikelola secara kolektif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari dorongan pemerintah daerah untuk membangun kemandirian ekonomi di tingkat desa melalui model ekonomi kerakyatan. Koperasi ini nantinya akan bergerak di berbagai sektor potensial sesuai dengan potensi lokal, termasuk perdagangan hasil bumi, simpan pinjam, serta pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Dengan semangat gotong royong dan kearifan lokal, masyarakat Wulurat menyambut positif inisiatif ini dan berharap koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus menciptakan lapangan kerja baru bagi warga setempat.
“Harapan kami, koperasi ini tidak hanya berdiri di atas kertas, tapi benar-benar menjadi milik bersama yang bisa memberi manfaat nyata bagi seluruh anggota,” tutup Deonisius Sarkol.