Kapolda: Maluku Tenggara Harus Jadi Contoh Penanganan Konflik Berbasis 4 Pilar bagi 11 Kabupaten/Kota Lain di Maluku

Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan. Foto/dok: Diskominfo Malra.
LANGGUR, HARIAN MALUKU – Dalam kegiatan pengarahan Kamtibmas dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Ohoi yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara pada Selasa (13/5/2025), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, menyampaikan usulan strategis agar Kabupaten Maluku Tenggara dijadikan contoh bagi 11 Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Maluku dalam implementasi model penanganan konflik berbasis Empat Pilar.

Empat Pilar yang dimaksud adalah sinergi antara Pemerintah Daerah, TNI/Polri, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat sebagai fondasi utama dalam menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang responsif dan inklusif.

"Maluku Tenggara memiliki struktur sosial yang kuat dan kohesif. Kolaborasi antara unsur pemerintah, aparat keamanan, serta tokoh agama dan adat yang selama ini berjalan harmonis harus dijadikan contoh bagi daerah lain di Maluku," ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolda Maluku juga meminta Pemerintah Daerah Maluku Tenggara untuk segera melakukan peluncuran resmi (launching) model 4 Pilar ini sebagai bentuk komitmen nyata dalam mengedepankan pendekatan kolaboratif dalam penyelesaian potensi konflik sosial, termasuk konflik lahan, perbatasan ohoi, maupun sengketa adat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, mengingat desa merupakan garda terdepan pelayanan publik dan pembangunan masyarakat.

Kegiatan pengarahan ini turut dihadiri oleh Bupati Maluku Tenggara, jajaran Forkopimda, para kepala ohoi (desa), perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi keagamaan dan adat. Seluruh peserta menyambut baik gagasan ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung pembentukan 4 Pilar sebagai model penyelesaian konflik yang berkelanjutan dan berbasis kearifan lokal.

Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun dalam tanggapannya menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti arahan Kapolda dengan segera menyusun langkah teknis dan regulasi pendukung guna mewujudkan peluncuran model 4 Pilar ini dalam waktu dekat.

Dengan adanya usulan ini, Maluku Tenggara diharapkan dapat menjadi pilot project penanganan konflik sosial yang efektif di Maluku, sekaligus memperkuat sinergi antar-lembaga dan elemen masyarakat dalam menjaga kedamaian dan pembangunan yang berkelanjutan.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR