Pembukaan sidang ditandai dengan pemukulan tifa oleh Sekretaris Umum MPH Sinode GPM Pdt. Sacharias Izak Sapulette, S.Th., M.Si didampingi Bupati dan Wakil Bupati Kab.Malra M. Thaher Hanubun dan C. Viali Rahantoknam, S.H, M.Kn, Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun, S.T, Ketua DPRD Kab.Malra Stepanus Layanan, S.IP dan Pendeta Jemaat GPM Laar Ohoiwab.
Persidangan Klasis Kei Besar kali ini, mengambil Sub Tema "Teguhlah sebagai Gereja yang Profetik untuk terus berbuah bagi kehidupan bersama"
Melalui Sub Tema ini, GPM Klasis Kei Besar mau mengajak seluruh Jemaatnya untuk mampu mempraktekan nilai-nilai kenabian dalam kehidupan bersama sebagai makhluk ciptaan Tuhan, tanpa membedakan latar belakang apapun, termasuk Agama.
Sub Tema ini juga mau mengajak seluruh jemaat GPM Kei Besar untuk menjadi berkat bagi semua, terutama bagi para pelayan Jemaat.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, hari-hari ini, pelayanan Jemaat Kristen perlu dijaga keunikan dan kemurnian pelayanannya yang menjadi esensi dasar berdirinya Gereja di Tanah Maluku. Salah satu cara adalah dengan terus memelihara dan mengobarkan spiritualitas Kristiani didalamnya.
"Saya yakin, bahwa Pelayanan Kristen yang diceraikan dari spiritualitas, akan menjadi kering karena terlepas dari mata airnya, akibatnya ia kehilangan jiwa dan semangatnya," ucap Thaher Hanubun.
Dikatakan, ancaman Disharmoni Antar Umat Beragama, Ketimpangan Ekonomi dan Sosial, Narkoba dan Minuman Keras, kekerasan dalam rumah tangga, Tantangan Modernitas lebih mengedepankan egoisme pribadi maupun kelompok, serta semakin masifnya perkembangan Teknologi Informasi yang membutuhkan perhatian serius Klasis GPM Kei besar.
Olehnya itu, dalam persidangan kali ini diharapkan dapat ditemukan solusi konstruktif yang bisa dijadikan rekomendasi guna sinkronisasi Program dan kegiatan bersama dengan Pemerintah Daerah, mengingat permasalahan tersebut adalah juga permasalahan Pemerintah Daerah yang perlu diselesaikan secara kolektif sehingga pemerintah tidak berjalan sendiri dalam menghadapi permasalahan ini.
"Semoga Persidangan ini, mampu menjadi wadah strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan Klasis GPM Kei Besar selama tahun 2024 serta menjadi momentum baik untuk menyatukan misi pelayanan yang dituangkan dalam Program dan kegiatan selama tahun 2025," harap Bupati.